Jakarta, Pro Legal– Publik digegerkan dengan temuan, seorang santri Pondok Pesantren Madrasatul Qur’an Hasyim Asyari Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, ditemukan tewas gantung diri.
Santri berinisial RF (14) diduga mengalami pelecehan seksual sebelum bunuh diri.
Dugaan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan autopsi terhadap jenazah yang dilakukan tim Forensik Biddokkes Polda Sulsel. “Yang pasti ada beberapa temuan dan kami duga tanda-tanda kekerasan. (Dugaan pelecehan seksual) Itu kami tetap melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur kami,” ujar Dokter Forensik Biddokes Polda Sulsel, Denny Mathius, Senin (25/11).
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap jenazah, kata Denny pihaknya langsung menyerahkan hasil autopsi korban ke penyidik Polres Bantaeng untuk segera dilakukan penyelidikan. “Beberapa temuan-temuan, kami sudah sampaikan ke penyidik. Dari temuan awal, penyidik nanti akan sinkronkan dengan apa yang kami temukan pada autopsi itu,” jelasnya.
Korban sementara ini duduk di bangku kelas 9, RF ditemukan tewas gantung diri di dalam kamar asramanya, pada Sabtu (23/11) kemarin. Namun, pihak pondok pesantren sampai saat ini tidak pernah menemui pihak keluarga untuk menerangkan kasus tersebut. “Tidak ada, pembinanya sembunyi semua. Penyampaiannya bilang gantung diri,” ujar paman korban, Amiruddin.
Menurut Amirudin, pihaknya sempat curiga dengan kematian korban, maka keluarga kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. “Kita sempat datang semua dari pihak korban terkait dengan masalah kejadiannya tapi tidak ada yang kita temui di situ. Makanya kita bawa ke sini (forensik),” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Akhmad Marzuki belum memberikan keterangan resminya, lantaran masih mengikuti suatu kegiatan, “Lagi vicon Kapolri, setelah selesai vicon yaa,” ujar Marzuki.(Tim)