- Advertisement -
Pro Legal News ID
Hukum

Didi Sungkono : Tangkap Kapolresta Semarang Jika Terbukti Memberikan Keterangan Tidak Benar Atas Meninggalnya Ananda Gamma

Akademisi dan praktisi hukum, Didi Sungkono, S.H, M.H. (ist)

Jakarta, Pro Legal- Kasus penembakan pelajar SMKN 04 Semarang yang bernama  Gamma Rizkynata Oktafandy menuai polemik. Bahkan   Polda Jawa Tengah  sempat didemo oleh ratusan pelajar, mahasiswa, dan aktivis Kamisan Semarang, Kamis (28/11/2024).

Massa demo itu membentangkan spanduk berisi cercaan terhadap polisi, pembakaran traffic cone, hingga penyalaan kembang api. Koordinator Aksi Kamisan, Amin Muktafa mengatakan, aksi digelar guna merespons maraknya pembunuhan oleh polisi yang hingga kini belum terselesaikan.

Polisi diminta untuk bertindak profesional dalam menangani kasus penembakan tersebut. Massa  juga menuntut kekerasan yang dilakukan aparat agar bisa segera dituntaskan. Polisi pun dituntut agar tak menggunakan senjata dengan semena-mena.

Padahal sesuai dengan keterangan  Waka Kesiswaan SMKN 04, Agus Riswantini, korban Gamma  dikenal sebagai anak yang baik dan bahkan termasuk berprestasi. Siswa kelas XI Teknik Mesin tersebut merupakan anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra). “Anaknya baik, mereka orang terpilih mereka ikut ekstra, yang kita tahu Paskibra itu anak-anak pilihan,” ujar Riswantini, Senin (25/11/2024).

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto  mengakui bahwa polisi berinisial Aipda R tidak memberi tembakan peringatan sebelum menembak siswa SMKN 04 Semarang hingga tewas. “Tidak ada,”  ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, Kamis (28/11/2024).

Dia menjelaskan, tembakan yang dilesatkan Aipda R tertuju ke siswa SMK yang menurut polisi merupakan anggota gangster yang sedang tawuran di kawasan Semarang Barat. “Tembakan itu mengarah ke korban (atau) pelaku tawuran tersebut,” jelas Artanto.

Menyikapi kontrovesi itu, akademisi sekaligus praktisi hukum, Didi Sungkono, S.H.M.H. mengkritik sikap kepolisian yang dinilai kurang transparan dalam memberikan keterangan terkait kematian Gamma. Bahkan Didi mendesak Mabes Polri untuk mengambil sikap tegas terhadap personilnya yang bertindak kurang professional dalam mengungkap kasus tersebut yang pada gilirannya justru memperburuk citra Polri di masyarakat.”Bila perlu Mabes Polri menangkap Kapolresta Semarang bila yang bersangkutan terbukti  memberikan keterangan yang tidak benar terkait kasus kematian Ananda Gamma,” ujarnya.

Sebagai bagian dari elemen catur wangsa penegakan hukum di Indonesia, Didi Sungkono  berharap sesuai dengan motto Promoter, Polri harus berusaha untuk meningkatkan profesionalitas sesuai dengan standar criminal scientific investigation dalam mengungkap berbagai tindak kejahatan sekaligus untuk meningkatkan kualitas layanan dalam masyarakat. Bukan justru bertindak arogan yang bisa menimbulkan ketakutan di masyarakat.(ger)

 

 

 

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan