Jakarta, Pro Legal News – Setelah sekian lama terbenam, kini kasus Bank Century timbul lagi. Kasus yang terindikasi merugikab keuangan negara hingga Rp 5,6 triliun itu mengapung setelah sejumlah inisiator Pansus Hak Angket Century mendesak KPK segera menuntaskan kasus bailout Bank Century. Salah satu inisiator, Pansus Hak Angket itu adalah Bambang Soesatyo (Bamsoet).
Ketua DPR RI itu mengaku prihatin kasus ini menggantung lama. “Kami dorong proses hukum kasus Bank Century ini segera dituntaskan oleh KPK. Jadi kawan-kawan Tim 9 ini mendesak agar dituntaskan supaya tidak ada lagi kasus-kasus yang menggantung,” kata Bamsoet di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/9/2018).
Bahkan politisi dari Partai Golkar itu menyinggung nama Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhyono (SBY) yang kerap dikaitkan dengan kasus Century. Bamsoet berharap kasus ini segera selesai agar tak menjadi bahan ‘gorengan’ di Pemilu 2019. “Kami prihatin kalau tidak tuntas yang tersandera adalah orang yang diduga terlibat disana. Antara lain adalah Pak SBY kemudian disinggung soal Demokratnya. Ini tidak boleh dibiarkan, makanya kita mendorong agar ini dituntaskan,” ujarnya.
Menurut Bamsoet yang sempat menjabat sebagai Ketua Komisi III ini, dirinya sudah sering mempertanyakan perkembangan kasus Century ke KPK. Namun menurut dia hingga saat ini belun ada perkembangan yang berarti.
Bamsoet berharap kasus ini tak berhenti sampai di nama eks Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya. “Tetapi memang kawan-kawan Tim 9 melihat belum ada progress berarti mengarah ke penuntasan. Harapannya kami percayakan kepada KPK tuntaskan ini agar tidak berhenti pada Budi Mulya, karena ada sejumlah nama yang ketika itu direkomendasikan dan dalam fakta-fakta yang ada dalam sidang angket Century itu terduga kuat dan bahkan sudah ada sejumlah nama dalam proses hukum tahap awal di KPK itu terkait Pasal 55 sejumlah nama turut serta. Dari situlah seharusnya kasus ini bisa mulai berjalan kembali,” papar Bamsoet.
Sementara, Mukhamad Misbakhun yang juga dikenal sebagai salah satu inisiator itu menambahkan desakan ini bukan lantaran mencuatnya kasus Century dari pemberitaan media asing Asia Sentinel. KPK, sebut dia, berutang besar dalam penegakan hukum kasus Century. “Ada tidaknya pemberitaan Asia Sentinel itu kasus ini adalah utang besar KPK dalam upaya penegakan hukum sebagai tindakan lanjut kasus Century,” ujar Misbakhun.
Misbakhun juga memberikan perhatian besar kepada SBY. Menurutnya, KPK harus memberikan ruang bagi Presiden RI ke-6 itu untuk klarifikasi agar memiliki posisi yang jelas terkait kasus Century. “Saya berharap KPK melakukan upaya klarifikasi terhadap pak SBY, karena kasihan Pak SBY. Setiap kasus Century mencuat kembali tentunya Pak SBY selalu dikaitkan. Tentunya kita harus memberikan ruang juga kepada Pak SBY, dan ruang itu ada di KPK,” tuturnya.
Selain Bamsoet dan Misbakhun, ada tiga inisiator Pansus Century lainnya yang turut hadir. Ketiganya adalah Andi Rahmat, Lily Chodidjah Wahid, dan Maruar Sirait. tim