- Advertisement -
Pro Legal News ID
Hukum

Datangi Timsus Polri Terkait Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Pakai Seragam Lengkap

Kadiv Propam Nonaktif, Irjen Ferdy Sambo (rep)

Jakarta, Pro Legal News–  Setelah sekian lama terkesan menghilang, Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo memenuhi panggilan Timsus bentukan Kapolri soal kasus penembakan Brigadir J.

Ferdy Sambo terlihat tiba di lobi Bareskrim Polri Kamis (4/8) sekitar pukul 10.00 WIB. Ia terlihat memakai baju Polri lengkap dengan atribut pangkat bintang dua dan dikawal ketat Provos.

Saat tiba  secara singkat Sambo mengatakan kepada awak media yang sudah menunggunya. “Saya menghadiri pemeriksaan yang keempat,” ujar Sambo di Bareskrim Polri, Jakarta.

Sebelumnya, Polri resmi menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.

Usai menetapkan sebagai tersangka, polisi juga langsung menangkap dan menahan Bharada E. Dalam kasus ini, Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.(Tim)

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan