Jakarta, Pro Legal – Masyarakat dikejutkan dengan penemuan seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial SA (21) yang meninggal dunia di kamar kosnya yang berlokasi di Jalan Juragan Sinda II, Kota Depok, Kamis (21/12) sekitar pukul 16.39 WIB.
Penemuan itu berawal saat penjaga kos mendapat informasi dari penghuni kamar lain sekitar pukul 15.20 WIB. Saat itu, ditunjukkan sebuah video yang memperlihatkan banyak lalat di depan kamar kos korban.
Atas dasar tayangan video itu, penghuni dan penjaga kos serta asisten pemilik rumah langsung mengecek ke kamar kos yang ditempati korban. “Mengecek di TKP, melihat dari balik kaca dan melihat korban sudah meninggal dunia dengan posisi terlentang,” ujar Kepala Urusan Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi dalam keterangannya, Jumat (22/12).
Menurut Made, pihaknya lalu melakukan olah TKP. Menurutnya, korban meninggal dalam kondisi terlentang. “Diketahui korban meninggal dunia kondisi terlentang di tempat tidur dengan kaki sebelah kanan menggantung di sisi kanan tempat tidur, tubuh sudah membengkak, di bawah tempat tidur sudah mengeluarkan cairan dari tubuhnya,” ujarnya.
“Namun hasil pemeriksaan luar oleh petugas identifikasi bersama tim dokes Polres Metro Depok pada tubuh korban tidak terdapat luka,” tambahnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diduga korban sudah meninggal dua hari yang lalu. Di lokasi, polisi juga turut menemukan sejumlah obat yang diduga milik korban.”Selain itu di dekat tubuh korban ditemukan obat antangin, obat batuk komik, permen strepsil dan laptop kondisi hidup,” ujar Made.
Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan proses autopsi.(Tim)