- Advertisement -
Pro Legal News ID
Tipikor

Dalam OTT Di PN Surabaya, KPK Sita Sejumlah Uang

Hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di PN Surabaya (rep)

Jakarta, Pro Legal News– Saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di  PN Surabaya, Jawa  Timur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang, Rabu (19/1). Namun, KPK belum merinci berapa nominal yang disita.
Operasi tersebut melibatkan hakim dan panitera Pengadilan Negeri Surabaya serta seorang pengacara. “Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan di PN Surabaya dengan mengamankan sejumlah uang dan pihak terkait kemarin sore,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Kamis (20/1).

Ghufron memaparkan saat ini KPK sedang melakukan pemeriksaan pihak-pihak yang ditangkap. “Saat ini para pihak dimaksud sedang kami periksa untuk memperjelas duduk kasus ini,” tambah Ghufron. KPK juga belum menyampaikan spesifik mengenai perkara di PN Surabaya yang diiringi dugaan suap tersebut.

Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut. “Selanjutnya kami akan umumkan setelah selesai pemeriksaan yang kami lakukan,” tutupnya.

Sementara Juru bicara Mahkamah Agung, Andi Samsan Nganro mengungkapkan hakim yang tertangkap adalah Itong Isnaeni. Sedangkan panitera PN Surabaya yang disebutkan adalah Hamdan.

Keduanya terlihat di dalam mobil bersama tim KPK saat tim tersebut mendatangi kantor PN Surabaya untuk menyegel ruang kerja hakim, Kamis pagi.(Tim)

 

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan