Jakarta, Pro Legal News – Saling fitnah dan menjatuhkan mewarnai Pilpres 2019. Media sosial jadi alat pihak tertentu untuk menjatuh lawan.
Cawapres Sandiaga Uno mulai dibidik dengan cara menyebar fitnah. Kini polisi tengah menyelidiki terkait beredarnya situs yang menuding cawapres Sandiaga berselingkuh.
Agar tidak mempekeruh suasana pihak kepolisian meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk memblokir situs tersebut. “Kominfo untuk blokir situs itu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (25/9).
Argo mengatakan permintaan pemblokiran situs itu telah disampaikan kepada Kominfo setelah situs itu beredar pada Senin (24/9) kemarin. Selain itu, polisi akan berkoordinasi dengan pihak lain dalam penyelidikan kasus tersebut.
Situs skandal Sandiaga itu muncul seiring dengan masuknya masa kampanye Pilpres 2019. Dalam web tersebut, Sandiaga dituding berselingkuh dengan perempuan berinisial MB, pejabat di satu perusahaan terkemuka.
MB juga disebut sering ke Balai Kota DKI Jakarta saat Sandiaga menjabat sebagai Wagub DKI Jakarta. Dalam situs, tampak pula foto-foto perempuan yang diisukan dekat dengan Sandiaga.
Koordinator juru bicara Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan web tersebut hanyalah berisi fitnah. Dahnil tak mengenal MB dan dia meminta polisi bertindak. “Yang jelas, kami sejak awal itu tidak…apa namanya, kami mengutuk ya upaya-upaya kampanye yang bernuansa fitnah,” tegas Dahnil. tim