Jakarta, Prolegalnews – Penyebaran Virus Corona makin hari bertambah meski sudah memasuki masa new normal, namun penyebarannya masih masif di Indonesia. Hal ini membuat sejumlah sekolah, khususnya di zona merah seperti Jakarta masih menonaktifkan kegiatan pembelajaran tatap muka.
Kondisi ini malah berpengaruh pada bus sekolah. Meski tidak lagi dipakai untuk mengangkut anak sekolah seperti kondisi normal, tetapi bus sekolah di Jakarta masih beroperasi. Bahkan, kini menjadi armada multifungsi. Mulai dari shuttle bus para penglaju, angkutan tenaga medis hingga bus evakuasi.
Kepala Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Ali Murthado menjelaskan bahwa bus sekolah yang dimiliki Pemprov DKI memang sudah digunakan untuk mengevakuasi pasien Covid-19 sejak Maret 2020 lalu.”Kita laksanakan evakuasi pasien sejak Bulan Maret,” ujar Ali,(17/9/2020).
Ali mengatakan, bus sekolah yang digunakan untuk mengevakuasi pasien Covid-19 di Jakarta ada 7 unit. Selain itu, ada 15 awak yang bekerja di 7 unit bus sekolah. Total, Pemprov DKI memiliki bus sekolah sebanyak 176 unit. “Saat ini ada 7 unit yang digunakan dengan awak bus 15. Total bus yang dimiliki UPAS Dishub (ada) 176,” ujarnya.
Bus khusus evakuasi pasien Covid-19 juga dimodifikasi di antaranya dengan menerapkan pola penyekatan di dalam bus dan pemutusan sentra AC. Setiap bus yang dioperasikan juga disterilisasi.
Ali mengatakan bahwa bus sekolah digunakan untuk melakukan evakuasi pasien Covid-19 karena memiliki daya tampung yang besar. Sekali perjalanan dapat membawa 22 orang. “Alasannya karena daya angkut bus sekolah banyak, bisa sampai 22 orang sekali trip per bus,” ujarnya.Tim