Nunukan, Pro Legal
Karena RAPBD belum disepakati Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid bersurat kepada Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie untuk menjelaskan persoalan gagalnya Pemerintah Kabupaten Nunukan dan DPRD Kabupaten Nunukan dalam menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2018. Melalui surat, Bupati Nunukan menjelaskan kronologis keterlambatan penetapan Rancangan APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2018. “Kami sudah menyurati Gubernur,” kata Bupati Nunukan, Selasa (2/1/2018).
Bupati Nunukan mengatakan, keterlambatan penetapan APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2018 disebabkan karena sejumlah hal. Kronologisnya sebagai berikut. “Penyampaian KUA dan PPAS tentang RAPBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2018 kepada DPRD pada 4 Agustus 2017,” ujarnya menjelaskan.
DPRD Kabupaten Nunukan pada 13 September kemudian mengundang untuk rapat paripurna dengan acara penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2017 dan Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2018.
Sehari kemudian DPRD kembali mengundang untuk pembahasan KUA dan PPAS tentang Perubahan APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2017 dan pembahasan KUA dan PPAS tentang Rancangan APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2018. Hampir sebulan kemudian, Pemerintah Kabupaten Nunukan menyampaikan revisi KUA dan PPAS tentang Rancangan APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2018.
Akhir November, DPRD Kabupaten Nunukan lalu mengundang untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2018. Setelah undangan tanggal 29 November 2017, DPRD Kabupaten Nunukan pada 19 Desember 2017 kembali mengirimkan undangan untuk pembahasan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2018. Pada hari yang sama juga dikeluarkan undangan untuk membahas hasil revisi KUA dan PPAS APBD Kabupaten Nunukan tahun anggatan 2018.
Esoknya Pemerintah Kabupaten Nunukan menyampaikan revisi Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Nunukan tahun 2018. Hal itu kemudian ditindaklanjuti dengan pembahasan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2018 pada 21 Desember 2017. “Namun pada saat TAPD menjelaskan tanggapan dari Tim Banggar DPRD, ketua mengambil alih dan melakukan aksi walk out sehingga pembahasan dihentikan,” ujarnya. Altazri