Mamasa, Pro Legal News – Sebanyak 105 orang calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Mamasa Provinsi Sulwesi Barat, Senin sore ( 29/7) dilepas kebarangkatannya ke tanah suci oleh Bupati Mamasa, Ramlan Badawi. Pelepasan CJH Mamasa Kolter 33 berlangsung di Masjid Agung Nurul Yaqin Kabupaten Mamasa .
Isak tangis bercampur haru sejumlah keluarga dan rombongan pengantar mewarnai pelepasan CJH yang berangkat dari Mamasa menuju Asrama Haji Sudian Makassar.
Bupati Mamasa, Ramla Badawi dalam sambutannya mengatkan, kehadiran pemerintah daerah Mamasa mengantar CJH dalam menunaikan ibadah haji merupakan keseriusan tugas Pemda selaku fasilitator.
Di hadapan CJH, Ramlan meminta agar perbaiki niat saat sekarang untuk menuju ke tanah suci serta tak lupa selalu menjaga kesehatan. “Jaga kesehatan mulai dari sekarang, tetap semangat jaga kekompakan sesama CJH khususnya nama daerah Mamasa,” imbuh Ramlan.
Seperti diketahui CJH Kabupaten Mamasa berjumlah 108 orang. Namun yang berangkat hanya 105 orang yang terdiri 26 laki -laki dan perempuan 79 orang.
Sedang CJH tertua berumur 87 tahun atas nama I Majja Lacuma Labaco. CJH termuda berumur 23 tahun atas nama Nadya Zulfitri Ainun.
CJH Kabupaten Mamasa, tergabung dalam koloter 33 bersama calon jemaah haji dari kabupaten lain yang ada di Sulbar dengan embarkasi Ujung Pandang. Advertorial