Aceh, Pro Legal News– Berdasarkan penjelasan Kepala Kantor Imigrasi Meulaboh, Aceh Barat, Azhar tenaga kerja asing (TKA) asal China yang memakai pakaian loreng mirip TNI sebatas buruh kasar.
Menurut Azhar para TKA China itu bekerja di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3 dan 4 di Nagan Raya, Aceh. “Itu bukan pakaian tentara, melainkan pakaian kerja untuk buruh kasar dan dipakai oleh pekerja di PLTU,” ujar Azhar saat dikonfirmasi, Senin (18/4).
Azhar menjelaskan seragam bermotif loreng itu adalah pakaian yang diperuntukkan bagi buruh di PLTU tersebut. Dia memastikan tidak ada kaitannya dengan militer China. Menurutnya para TKA China berseragam loreng sudah terdaftar sejak lama. Mereka telah memiliki izin resmi untuk bekerja di PLTU tersebut. “Izin TKA itu lengkap semua, karena tidak ada lagi yang pendatang baru, jadi orang lama semua itu,” ujarnya.
Sementara, Dandim 0116 Nagan Raya, Letkol Inf Toni Setyo Wibowo mengaku sudah berkomunikasi dengan PLTU tempat para TKA China berbaju loreng bekerja.
Maka Toni meminta agar seragam tersebut tidak dipakai lagi oleh para pekerja guna menghindari kesalah pahaman masyarakat. “Mereka (manajemen) sudah minta maaf. Kita sudah ingatkan agar tidak ada lagi yang pakai seragam itu,” ujar Toni.
“Seragamnya itu security di sana (China), makanya sekedar iseng-iseng tadi. Tidak tahu tujuannya apa, itu hanya pekerja iseng, artinya dia bukan tentara,” tambahnya.
Seperti diketahui video TKA China berseragam loreng yang bekerja di Aceh beredar di media sosial. Tak sedikit yang mempertanyakan alasan pakaian pekerja mirip dengan loreng seragam TNI.(Tim)