Bripka Arfan Saragih Dipastikan Bunuh Diri Tenggak Sianida

Jakarta, Pro Legal-Setelah melakukan sejumlah pemeriksaan, Polda Sumut memastikan kematian personel Satlantas Polres Samosir Bripka Arfan Saragih murni bunuh diri dengan cara meminum cairan potasium sianida.
Seperti diketahui, Bripka Arfan Saragih merupakan terlapor kasus dugaan penggelapan uang wajib pajak kendaraan sebesar Rp 2,5 miliar di Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.
Polda Sumut menyatakan telah mendalami kembali kematian almarhum Bripka Arfan Saragih. Ini lantaran keluarga menduga bahwa almarhum dibunuh bukan bunuh diri.
Menurut Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, dari hasil penyidikan yang dilakukan tim khusus didukung keterangan ahli forensik dan ahli toksikologi, penyebab kematian Bripka Arfan Saragih disimpulkan akibat mati lemas meminum potasium sianida disertai pendarahan pada rongga kepala akibat benturan benda tumpul. “Dalam hal ini dari hasil pemeriksaan kedokteran, tidak ditemukan fraktur pada tengkorak, tidak ditemukan ada luka pada kulit luar korban. Bahwa yang terjadi adalah benturan mengingat lokasi TKP saat itu,” ujar Panca di Mapolda Sumut, Selasa (4/4) malam.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, tidak ditemukan tanda kekerasan yang disengaja pada tubuh Bripka Arfan Saragih. Tak hanya itu, masuknya sianida ke tubuh Bripka Arfan Saragih juga tanpa paksaan. Bripka Arfan Saragih dipastikan meninggal karena lemas akibat meminum sianida. “Semua diberi penjelasan dikaitkan dengan kondisi TKP saat itu. Tidak ditemukan ada tanda kekerasan yang disengaja akibat kematian korban. Masuknya sianida ke tubuh korban tidak ada tanda paksaan. Faktanya tidak ditemukan sisa bercak di sekujur badan termasuk di baju tidak ditemukan sisa sianida,” jelasnya.
Kepolda juga menambahkan jika Bripka Arfan Saragih telah mempersiapkan diri untuk bunuh diri setelah ketahuan menggelapkan uang milik para wajib pajak. Sebab dari pemeriksaan Ponselnya, ternyata Bripka Arfan Saragih sempat melakukan pencarian di internet soal cairan sianida dan cara bunuh diri. “Lalu almarhum memperoleh cairan sianida dengan cara membelinya dari internet. Tim juga menemukan terkait proses pembelian sianida. Dibeli dari belanja online pada 22 Januari 2023,” sebutnya.
Menurut Panca penyidik juga telah mendalami asal muasal potasium sianida serta memeriksa pihak yang menjualnya ke Bripka Arfan Saragih. Ternyata sianida tersebut diserahkan langsung oleh kurir ke Bripka Arfan Saragih. “Dari belanja online itu diperiksa saksi baik penjual di Jakarta dan Bogor termasuk toko yang menjualnya. Jadi almarhum langsung memesan potasium sianida itu. Barang yang diserahkan cocok dengan barang di TKP lengkap dengan bungkusannya,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, anggota Sat Lantas Polres Samosir, Bripka Arfan Saragih diduga menggelapkan uang pajak kendaraan sebesar Rp 2,5 miliar milik ratusan wajib pajak di Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir. Penyidik masih mendalami keterlibatan oknum lainnya dalam kasus itu.
Penggelapan uang pajak diduga terjadi sejak tahun 2018. Ternyata uang pajak kendaraan yang telah dibayarkan ratusan wajib pajak tidak disetorkan ke Dispenda Bank Sumut. Belakangan Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir pada 6 Februari 2023.(Tim)