Jakarta, Pro Legal – Bocah kelas 3 SD di Subang, ARO (9), meninggal dunia usai diduga mendapat perundungan oleh kakak kelasnya. Korban sempat koma dan mendapat perawatan di RSUD Ciereng sebelum meninggal. “Ini hari ke-6, kondisinya memang tidak stabil, kritis, kondisi koma, kalau dari sisi medis ini udah mati batang otak, tadi meninggal jam 16.10 WIB,” ujar Wadirut Pelayanan Medik Syamsu Riza, Senin (25/11).
Sebelum meninggal, korban sempat dirawat selama 6 hari di rumah sakit. Syamsu menjelaskan pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk membantu korban tetap bertahan hidup. “Diagnosa awal terjadi pendarahan di otak, curiganya ke sana (benturan) kalo tidak ada kecurigaan lain. Belum bisa kita pastikan ada penyakit bawaan atau tidak, pemeriksaan belum kita lakukan karena pasien tidak stabil, sehingga kita tetap melakukan observasi, enggak ada luka di perut,” ujarnya.
Kondisi pasien sejak memasuki rumah sakit ini dalam kondisi koma. Selama perawatan kondisinya terus menurun. “Dari awal datang sampai meninggal tidak ada perubahan, saat datang udah koma di IGD tidak sadarkan diri, kita belum bisa menentukan sudah lama atau tidak makanya dilakukan autopsi oleh pihak kepolisian, dari hasil autopsi bisa di simpulkan,” jelas Syamsu.
ARO (9) sempat mengeluh sakit perut, kepala, hingga muntah-muntah. Pihak keluarga baru mengetahui adanya perundungan usai kondisi korban semakin memburuk. “Dua hari itu dia muntah terus kalo makan muntah, makan muntah, perutnya sakit, sama uwaknya enggak cerita karena takut, kata saya kenapa kamu kayak gitu, sakit perutnya, dibenerin (diurut) abis diurut enggak muntah lagi,” ujar Sarti saudara korban, Jumat (22/11).
Sarti menjelaskan korban sempat masuk sekolah kemudian kondisi terus memburuk, bahkan korban kesulitan membuka kelopak mata dan berjalan pun merangkak.
Berdasarkan informasi, korban mengalami perundungan oleh kakak kelasnya, yakni kelas 4 dan kelas 5, dengan inisial M, D, dan O.
Pj Bupati Subang Imran pun menonaktifkan Kepala Sekolah tempat korban bersekolah imbas dugaan perundungan tersebut. “Yang pertama saya sampaikan berulang kali bahwa pemerintah Subang anti bullying. Ingat beberapa lalu saya sampaikan, kalau bully terjadi, kepala sekolah saya pecat atau anaknya pindah, dan hari ini saya buktikan, kepala sekolah saya nonaktifkan sampai pemberkasan pemeriksaan selesai,” ujar PJ Bupati Subang Imran, di depan ruang jenazah RSUD Ciereng Subang, Selasa (26/11).
Imran meminta polisi mengusut kasus tersebut. Saat ditanya upaya yang dilakukan pemerintah Subang pasca kejadian ini, ia menyebutkan sosialisasi anti bullying secara massif dilakukan, namun belum membuahkan hasil. “Polres harus memproses, ini tidak boleh lagi (terjadi) di Subang. Sosialisasi sudah kita lakukan, advokasi sudah kita lakukan anti bullying ini, berarti harus ada penegakan hukum,” ujarnya.
Imran juga menyebutkan jika besok akan melakukan apel di tempat korban sekolah. Ia tidak hanya mengumpulkan wali murid, melainkan seluruh kepala sekolah untuk melihat secara langsung sekolah korban. “Saya sampaikan tidak boleh terjadi lagi hal demikian. Besok saya apel di sekolah korban, semua wali murid seluruh sekolah saya kumpulkan untuk hadir di sana untuk melihat, ini jangan sampai terjadi lagi,” jelasnya.(Tim)