- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

BNN : Sepanjang 2018 Ada 83 Sindikat Pengedar Narkoba di Indonesia

Konferensi Pers pencapaian kinerja BNN di tahun 2018.

Jakarta, Pro Legal News – Sepanjang 2018, BNN mengendus ada sekitar 83 sindikat pengedar narkoba yang beroperasi di Indonesia. Katanya angka ini lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya.

Data BNN, sepanjang tahun 2017 tercatat 99 kelompok sindikat pengedar narkoba. “BNN mengidentifikasi sepanjang 2018 ada 83 jaringan sindikat,” kata Kepala BNN Heru Winarko kepada wartawan di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (20/12).

Dari catatan BNN, jaringan pengedar barang haram itu paling banyak berasal dari wilayah utara Indonesia, baik di dalam maupun luar negeri. Kata Komjen Heru pihaknya tahu persis karena laboratorium BNN dapat mengidentifikasi asal wilayah narkoba yang diuji.

Dijelaskan Heru, selama 2018 terdaoat sebanyak 914 kasus narkoba dengan 1.355 tersangka yang ditangani BNN. Selain itu, BNN menggarap 53 kasus narkoba berkaitan dengan pencucian uang dengan 70 tersangka dan aset Rp 229 miliar.

Hasil pemantauan BNN, daerah paling rawan penyebaran narkoba terdapat di 654 lokasi di seluruh Indonesia. BNN juga sudah melaksanakan program pemberdayaan antinarkoba di 55 lokasi, yakni 36 kawasan perkantoran dan 19 kawasan pedesaan. Rico

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan