- Advertisement -
Pro Legal News ID
IbukotaSupremasi Hukum Narkotika

BNN Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu dari Malaysia

Jakarta, Pro Legal News – Satgas Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 20 kilogram yang diselundupkan dari Malaysia-Indonesia. Terbongkarnya pengedar narkoba antar negara ini hasil pengembangan kasus narkoba di Palembang.

Hal ini dikatakan Direktur Narkotika BNN Brigjen Victor Joubert Lasut di Jakarta, Sabtu (14/3). “BNN berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jaringan Malaysia-Indonesia,” ujar Victor.

Dalam pengungkapan ini, Satgas Pemberantasan BNN menangkap 3 orang kurir, SB, PN dan MY. Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda dan mengamankan barang bukti 20 kilogram sabu.

Dijelaskan Brigjen Victor, tersangka SB dan PN ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Perkebunan Tanah Datar, Kecamatan Talawi, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Kamis (12/3) sekira pukul 01.15 WIB.

Keduanya disergap dalam perjalanan menggunakan mobil Luxio silver bernomor polisi BK 1021 TZ. Dari dalam mobil itu petugas menemukan sabu seberat 20 kilogram.

Tim Satgas BNN langsung mengembangkan, karena pengakuan kedua tersangka bahwa sabu diambil diambil dari Tanjung Balai Asahan untuk diantar ke Medan atas perintah Daeng. Sampai di Medan barang haram ini akan diserahkan ke JW dan RI masing-masing 10 bungkus dengan imbalan masing masing  Rp15 juta.

Menurut Brigjen Victor, sekira pukul 05.40 WIB, di SPBU Jalan Ring Road Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumut datang tersangka MY menggunakan sepeda motor merah dan menghampiri mobil Luxio untuk mengambil narkotika.

Tersangka MY langsung disergap dan pengakuannya kepada petugas BNN bahwa dia mengambil narkotika atas perintah Aji alias Romi.

Dari penangkapan ketiga tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 tas berisi 10 bungkus kemasan teh China berisi sabu 10 kg (untuk JW); 1 tas berisi 5 bungkus kemasan teh China berisi sabu 5 kg (untuk RI); 1 tas berisi 5 bungkus kemasan teh China berisi sabu 5 kg.Sultan

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan