Jakarta, Pro Legal News – Presiden RI ke 3 BJ Habibie meninggal di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (11/9). BJ Habibie menghembuskan nafas terakhirnya sekitar pukul 18.05 WIB, dalam usia 83 tahun.
Semasa hidupnya, BJ Habibie berwasiat agar dimakamkan di sebelah pusara sang istri Hasri Ainun yang lebih dahulu meninggal dunia pada 22 Mei 2010.
Seperti diketahui, Ainun dimakamkan di kavling M nomor 113. Almarhum Habibie kemungkinan akan dimakamkan di kavling M nomor 114.
Di kavling tersebut banyak pahlawan Operasi Seroja dimakamkan, antara lain AH Nasution, Roeslan Abdul Gani, Poniman dan Ali Alatas.
BJ Habibie dirawat sejak 1 September 2019, menjalani perawatan di ruang Cerebro Intensive Care Unit (CICU) Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat setelah mengalami kelelahan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama ibu negara Iriana Joko Widodo menyambangi RSPAD Gatot Subroto saat mendengar kabar BJ Habibie meninggal dunia.
Presiden Jokowi mengatakan jenazah BJ Habibie akan dibawa ke rumah duka di Patra Kuningan XIII Blok L XV Kav 5, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel). Tim