Berkat ‘Nyanyian’ Ammar Zoni Polisi Berhasil Tangkap Pemasok Narkoba

Jakarta, Pro Legal– Untuk ketiga kalinya, pemain sinetron Ammar Zoni ditangkap polisi dalam kasus narkoba. Padahal, suami Irish Bella itu baru bebas dari penjara sekitar dua bulan lalu.
Keluar dari penjara nampaknya tak membuat Ammar Zoni kapok. Kini, Ammar Zoni harus kembali berurusan dengan polisi karena kedapatan mengonsumsi dan memiliki narkoba.
Ammar Zoni pun ditetapkan sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan polisi, akhirnya Ammar Zoni mau buka-bukaan soal hattrick di kasus narkoba itu.
‘Nyanyian’ Ammar Zoni ini membuat sang pemasok narkoba ditangkap polisi. Pemasok berinsial AK itu ditangkap berselang sehari setelah Ammar Zoni ditangkap.
Ammar Zoni sendiri ditangkap di apartemen Serpong, Tangerang Selatan pada Selasa (12/12) malam. Dari Ammar Zoni, disita barang bukti 4 paket sabu dan 1 paket ganja.
Hanya berselang sehari setelah Ammar Zoni tertangkap, tepatnya pada Rabu (13/12) malam, bandar pemasok narkoba kepada Ammar Zoni ditangkap polisi. Pemasok berinisial AK itu ditangkap di Ancol, Jakarta Utara. “Alhamdulillah, tim kami dari pengembangan kasus Ammar Zoni ini berhasil menangkap pemasok narkoba yang memberikan ke Ammar Zoni dengan inisial AK. Tersangka ini kami tangkap di daerah Ancol tadi malam,” kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan di kantornya, Kamis (14/12).
Panji mengatakan tersangka sempat hendak melarikan diri saat ditangkap polisi. Namun upaya itu tak berhasil. “Dia ingin melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh tim kami,” imbuhnya.(Tim)