Jakarta, Pro Legal News – Penyidik Polda Metro Jaya telah merampungkan pemberkasan tahap pertama kasus kepemilikan senjata api ilegal dengan tersangka Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein. Rencananya, Jumat (5/7) berkasnya akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry R Siagian, Kamis (4/7) membenarkan rencana pelimpahan berkas perkara Kivlan Zein ke Kejaksaan.
Kivlan kini ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas kasus kepemilikan senjata api. Penahanan Kivlan oleh penyidik dititipkan di Rutan Militer, Guntur, Jakarta Selatan. Tim