- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Beranikah Hadi Tjahjanto Usut Tuntas Kasus Budi Suyono

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto bersama Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran (rep)

Jakarta, Pro Legal – Salah satu persoalan yang mendapat atensi khusus dari Presiden Jokowi adalah  mereja lelanya persoalan mafia tanah.  Karena sengketa lahan menjadi salah satu permasalahan pelik yang masih  sering terjadi di Indonesia.

Kondisi ini pun kerap dimanfaatkan mafia tanah demi keuntungan pribadinya. Untuk memberantas mafia tanah itu Presiden Jokowi mengangkat mantan Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto menggantikan Sofyan Djalil sebagai Menteri ATR/Kepala BPN.

Menyikapi beban berat yang ditanggungnya itu  Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengaku tak takut dengan mafia tanah dan siapapun pemain di belakangnya. Pasalnya dia mendapat dukungan dari aparat. “Saya ngomong ke Kapolri saja selesai, karena Kapolri sudah menyatakan 1.000% mendukung saya. Saya mau ngomong ke Pak Dudung (Kepala Staf TNI-AD) saja sudah selesai, karena Pak Dudung sudah menyatakan saya dukung 1.000% terkait dengan mafia tanah,” jelasnya, saat Media Gathering Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Selasa (15/11/2022) malam.

Hadi mengatakan, ada satu hal yang ditakuti para oknum ini apabila ketahuan mendukung para mafia tanah, yaitu dipastikan jabatannya akan dicopot. Karena itulah, menurutnya, kondisi ini menjadi salah satu kekuatannya. “Dan saya sendiri mantan Panglima TNI, yang juga masih bisa berkomunikasi dengan 3 angkatan dan Polri. Dan itu modal saya dan saya memang tidak takut,” tegasnya.

Bahkan, Hadi Tjahjanto sempat buka-bukaan kalau di balik mafia tanah ini ada oknum jenderal yang mendukung. Namun ia menyatakan tidak takut dan berkomitmen memberantas mafia tanah. “Mafia di manapun akan saya gebuk, saya tidak takut. Walaupun ada yang bisiki, ‘Pak itu ada jenderalnya di belakang’. Tidak takut. Walaupun saya purnawirawan saya juga pernah menggunakan pangkat jenderal. saya akan hajar mereka,” tegas Hadi dalam seminar virtual, beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan yang berbeda, Hadi juga sempat mengungkap, kalau mafia tanah ini berasal dari oknum di sejumlah lembaga. Hadi membocorkan siapa saja mafia tanah yang dimaksud. Jumlahnya ada lima, bahkan ada yang berasal dari BPN. “Saya sampaikan mafia tanah itu ada lima. Pertama oknum BPN. Yang kedua adalah pengacara karena pengacara pasti mengikuti klien mereka,” ungkapnya. Ketiga, oknum notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) juga menjadi mafia tanah. Yang keempat yaitu camat, dan yang kelima ialah lurah.

Untuk mengukur komitmen Hadi Tjahjanto itu kuasa hukum (alm) Budi Suyono, Drs H Hasan Basri SH.MH  mempertanyakan itikad baik dari BPN untuk menyelesaikan kasus kliennya. Seperti diketahui dalam sengketa antara pihak (alm) Budi Suyono melawan PT Citra Agung Mandiri dalam gugatan di tingkat pertama hingga proses PK di MA secara mutlak namun hingga saat ini pihak pengadilan maupun BPN tidak mau melakukan eksekusi atas putusan itu. Justru selama ini Hasan Basri merasa dipermainkan dan dipingpong, karena tidak ada penjelasan yang memadai.(Tim)

 

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan