Bogor, Pro Legal– Telah terjadi bentrokan antarkampung di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Bentrokan terjadi antara warga Kampung Cibedug Girang dan Kampung Panggulaan.
Menurut Kapolsek Sukaraja Kompol Birman Simanulang, peristiwa berawal pada Senin (4/12) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, sebanyak 20 warga Kampung Cibedug Girang mulai melakukan penyerangan. “Warga Kampung Cibedug Girang melakukan penyerangan sebanyak 20 orang kepada warga Kampung Panggulaan yang sedang berjaga buka tutup jalur, karena masih ada pengerjaan proyek yang belum kelar,” ujar Birman, Rabu (6/12/2023).
Setelah mendapat serangan, warga Kampung Panggulaan pun melawan. Namun, warga Kampung Cibedug Girang mayoritas membawa senjata tajam. “Sehingga mengakibatkan warga Kampung Panggulaan terdesak sampai akhirnya 2 orang warga terluka senjata tajam dari warga Kampung Cibedug Girang tersebut,” ujarnya.
Berdasarkan penjelasan Birman, penyerangan tersebut dipicu balas dendam. Sebab, sebelumnya pada Jumat (1/12), terjadi pemukulan warga Kampung Panggulaan kepada warga Cibedug Girang. “Padahal diketahui sudah ada pertemuan difasilitasi Kades dan para tokoh masyarakat atas permasalahan ini, dan selesai dengan damai,” terangnya.
Tetapi walaupun telah dimediasi, ternyata warga Kampung Cibedug Girang masih menyimpan dendam. Selain itu, diduga ada provokator yang menyebabkan penyerangan terjadi. “Pihak kepolisian akhirnya kembali mempertemukan kedua belah pihak dalam pengupayaan penyelesaian dari pertikaian ini, dan sudah memanggil semua pihak termasuk kades, tokoh masyarakat dari kedua kampung yang bertikai agar permasalahan ini tidak berkepanjangan,” jelasnya.
Kedua korban segera dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis. Polisi masih menyelidiki siapa pelaku penyerangan yang melukai korban. “Sampai saat ini situasi sudah dalam keadaan kondusif, akan tetapi masih tetap dalam pemantauan pihak kepolisian mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan ke depannya,” ujarnya.(Tim)