Jakarta, Pro Legal News – Seorang begal sadis berinisial SI anggota kelompok begal asal Lampung ditembak mati Tim Opsnal Unit II Resmob Polda Metro Jaya. Sedang tiga tenannya; YS, DM dan ZK berhasil diamankan dan kini ditahan Polda Metro Jaya.
SI yang dikenal sebagai ekskutor di lapangan terpaksa ditembak karena mencoba melawan ketika hendak ditangkap. “Saat pelaku melakukan aksi di Jalan Raya Kalimalang, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada 28 Februari 2019. Petugas hendak mengamankan, tersangka SI mencabut senjata api rakitan jenis revolver yang disimpan dibagian pinggang belakang berusaha menyerang petugas,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Rabu (6/3).
Petugas sempat memperingatkan tersangka agar tidak melawan petugas. Namun tersangka justru maju menyerang petugas sehingga petugas melakukan tindakan tegas dengan tembakan ke arah tubuh tersangka SI yang dikenal sadis.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti masing-masing, satu set buah kunci letter T, satu tas selempang warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah dengan Nopol F 6249 UAS, dua pucuk senjata api revolver rakitan.
Selain itu petugas juga menyita tiga kunci duplikat/master kunci, tiga buah STNK, empat pasang plat nomor, empat handphone dan 10 butir amunisi kaliber 9 mm. Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. Tim