- Advertisement -
Pro Legal News ID
Supremasi Hukum Narkotika

BBN Sita 1,5 Kg Ganja Dalam Truk Didesain Angkutan Pendingin

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari

Jakarta, Pro Legal News – Badan Narkotika Nasional bekerjasama dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan ganja kering dari Aceh ke Jakarta seberat 1,5 ton. Daun haram yang dibungkus rapi berukuran kecil disembunyikan di dalam truk yang dirancang khusus seperti angkutan pendingin.

Selain lewat jalur darat, sebagian ganja juga dikirim lewat udara menggunakan jasa cargo. BNN melakukan pengejaran terhadap jaringan ini dari Aceh hingga Bogor dan Bandara Soekarno Hatta.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dalam keterangannya, Kamis (31/1) mwngtakan,  penywrgapan dilakukan Rabu (30/1) sekitar pukul 22.00 WIB, di dua lokasi, Bogor dan lokasi cargo Bandara Soeta.

Tiga orang pelaku ikut diamankan dan kini ditahan di kantor BNN Cawang. “Total barang bukti yang disita 1,5 ton,” kata Irjen Arman.

Penangkapan jaringan pengedar ganja dikendalikan seorang napi di Lapas Kebun Waru Bandung. Terbobgkarnya penyelundupan ganja ini bermula dari laporan masyarakat.

BNN bekerjasa Bea Cukai melakukan penyelidikan dengan mengikuti truk dari Aceh sampai ke Bogor. Setiba di lokasi  di kawasan Bogor truk akan ditinggal oleh sopir dan kunci dititip kepada tukang parkir.

Saat bersamaan anggota BNN tiba di lokasi dan langsung melakukan penangkapan sebelum sopir truk sempat melarikan diri.

Sopir truk menyembunyikan 1,5 ton ganja  di dasar truk dengan dibuat kompartemen khusus yang ditutup dengan pelat besi. Sebagian ganja dikirim menggunakan cargo udara.

Dalam pemeriksaan sopir truk mengaku ganja yang dibawanya milik salah seorang napi di Lapas Kebon Waru, Bandung atas nama Parman. BNN masih melakukan pengusutan terhadap napi yang disebut sebagai bandar ganja itu. Rico

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan