- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Bareskrim Mulai Periksa Moeldoko Terkait Laporannya Terhadap ICW

Jakarta, Pro Legal News – Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko akan diperiksa Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) hari ini. Pemeriksaan Moeldoko itu untuk dimintai klarifikasi soal kasus pencemaran nama baik yang ia laporkan bulan lalu. Menurut Kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan, kliennya hadir sebagai saksi. Dia menyebut pemeriksaan dilakukan di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan.

“Hari ini pukul 15.00 WIB, Pak Moeldoko diperiksa sebagai saksi pelapor di Mabes Polri,” ujar Otto dalam keterangan tertulis, Selasa (12/10). Ketua Peradi itu menyebut Moeldoko akan hadir langsung dalam pemeriksaan. Otto dan tim kuasa hukum akan mendampingi mantan Panglima TNI itu selama di Bareskrim Polri.

Otto juga menuturkan jika Moeldoko sudah membulatkan tekad menempuh jalur hukum. Dia menegaskan tak ada lagi jalur somasi bagi dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW). “Tidak lagi ada somasi, tetap mengikuti saja proses hukum,” ujar Otto.

Seperti diketahui, Moeldoko telah melaporkan dua peneliti ICW, yakni Egi Primayogha dan Miftah atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dilayangkan ke Mabes Polri pada 10 September. Laporan Moeldoko itu karena tidak terima atas tudingan ICW soal bermain dalam bisnis obat Ivermectin. Ia pun tak terima dituduh melakukan permainan bisnis impor beras.

Dia sempat melayangkan somasi ke ICW atas tudingam itu. Moeldoko meminta dua peneliti ICW meminta maaf ke publik atas fitnah tersebut. Namun, ICW enggan menuruti permintaan Moeldoko. Kasus pun diseret ke ranah hukum.(Tim)

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan