- Advertisement -
Pro Legal News ID
Kriminal

Bareskrim Mabes Polri Selidiki Dugaan Investasi Bodong Senilai Rp 1,2 Triliun

Gedung Bareskrim Mabes Polri (rep)

Jakarta, Pro Legal News- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menyelidiki kasus dugaan penipuan investasi terkait suntik modal alat kesehatan (Alkes) yang sempat ramai di media sosial pada Minggu (12/12/2021).

Menurut Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Ma’mun, pihaknya sudah menerima laporan dari para korban dan kini tengah meminta keterangan sejumlah korban. “Iya betul (sudah terima laporan). Sudah kami minta keterangan para korban,”  ujar Ma’mun, Kamis (16/12/2021).

Ma’mun menjelaskan, berdasarkan keterangan para saksi kerugian yang timbul diperkirakan mencapai Rp 1,2 triliun. Ma’mun menyampaikan, saat ini kasus tersebut masih diproses oleh penyidik. Ia juga belum bisa memberikan rincian informasi lebih lanjut terkait kasus tersebut. “Kami belum berani memastikan. Kemungkinan di antara itu (kerugian Rp 1,2 triliun) berdasarkan keterangan para saksi yang sudah memberikan keterangan,” ujarnya.

Pihak Bareskrim  akan menyampaikan informasi terbaru terkait kasus ini jika sudah ada perkembangan lanjutan. Namun demikian, dia belum dapat menuturkan lebih lanjut mengenai perkara tersebut lantaran masih diselidiki. “Doakan kami berhasil,” ujarnya.

Sebelumnya banyak warganet mengaku menjadi korban dari investasi bodong  tersebut. Salah satu akun yang turut menjadi korban, @NickoRachman, mengungkapkan, kerugian dari kasus ini diperkirakan mencapai Rp 1,2 triliun. Menurut pemilik akun terebut, saat ini pelaku telah kabur melarikan diri. “Scam terbesar tahun ini, kasus investasi suntik modal alkes. kerugian mencapai (Rp) 1,2T dan asset yang berhasil di sita saat ini mencapai 36M. posisi pelaku saat ini kabur dan masih buron!” tulisnya paada Minggu (12/12/2021).(Tim)

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan