- Advertisement -
Pro Legal News ID
Hukum

Banyak Indikasi Kecurangan di PT JMTO

Ilustrasi (rep)

Jakarta, Pro Legal News – Advokat Guntur M. Pangaribuan SH mengungkapkan, ia dan rekan-rekannya menerima berbagai informasi mengenai adanya penyimpangan dan kecurangan yang terjadi di lingkungan PT Jasa Marga Tollroad Operator (JMTO). “Di JMTO Area II, ada info tentang kecurangan dalam penyaluran bahan bakar operasional. Ada yang dilakukan oleh manajer, ada juga yang dilakukan oleh kepala regu,” katanya.

Dikemukakannya, ada juga informasi tentang karyawan yang sudah mengalami pemutusan hubungan kerja dari Area II, tetapi gajinya sampai sekitar setahun masih dibayarkan oleh PT JMTO. Selain itu, pernah juga salah seorang ‘asisten manajer’ JMTO Area II memperlambat dan menyicil pembayaran jatah bahan bakar petugas patroli keamanan. “Alasan dia, hanya bisa mengambil uang maksimum Rp 10 juta per hari, sehingga uang jatah bahan bakar dicicil beberapa kali,” ujar Pangaribuan, Rabu (15/6) siang.

Ada juga informasi tentang asisten manajer yang pindah ke Area II, padahal belum mempertanggungjawabkan secara tuntas tugas-tugasnya di tempat sebelumnya. “Kita dapat kabar bahwa dia belum mempertanggungjawabkan masalah uang bahan bakar flatbed crane, masalah penyewaan crane serta masalah penyelesaian ganti rugi kecelakaan,” kata Pangaribuan lebih jauh.

Informasi lainnya menyebutkan, Manajer JMTO Area II dalam waktu dekat ini akan menaikkan jatah bahan bakar operasional pihak keamanan. “Padahal dia sebetulnya cuma menyerahkan jatah bahan bakar itu sesuai dengan yang sebenarnya. Karena selama ini ada jatah yang tidak dia serahkan,” ujar Pangaribuan, “Jadi, bukan tambahan jatah.”

Intimidatif

Sejak dua minggu terakhir, dilakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah karyawan  PT Jasa Marga Tollroad Operator (JMTO) Area II di wilayah Tangerang Selatan. Pemeriksaan itu, katanya bertujuan melakukan investigasi mengenai kecurangan yang dilaporkan secara konfidensial kepada Direktur Utama PT JMTO, Dwi Winarsa. “Tapi sifatnya intimidatif dan dimotori justru oleh oknum-oknum yang dilaporkan,” ujar Guntur M. Pangaribuan SH.

Pertengahan Mei 2022 ada yang menyampaikan info konfidensial kepada PT JMTO, Dwi Winarsa. JMTO adalah anak perusahaan PT Jasa Marga Tbk. Pihak Jasa Marga memiliki sahamnya senilai Rp 228,554 M (99,98 persen) dan Induk Koperasi Karyawan Jasa Marga (Inkopkar Jaga) memiliki saham Rp 46 juta (0,02 persen).

Info tentang adanya penyimpangan oleh kalangan manajemen tersebut disampaikan secara khusus kepada Dwi Winarsa dan dibubuhi kalimat ‘sangat konfidensial’. Akibat dari laporan yang bersifat konfidensial itu, manajemen JMTO melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah karyawan di Area II.

Pangaribuan adalah advokat yang mendampingi salah seorang karyawan yang diperiksa. “Karyawan itu minta perlindungan, karena dia diperiksa sampai tiga hari. Di antaranya pernah diperiksa selama lima jam tanpa berhenti. Pemeriksaannya sangat intimidatif, seakan-akan justru dia pelaku kecurangan,” katanya, “Bahkan sampai Rabu ini, dia masih juga dipanggil lagi buat diperiksa.”

Tangal 7 Juni 2022 terjadi perubahan Direksi PT JMTO dan Winarsa dipindahkan ke anak perusahaan PT Jasa Marga Tbk lainnya di Jawa Tengah. Kedudukannya sebagai Dirut PT JMTO digantikan oleh Yoga Tri Anggoro, yang sebelumnya berjabatan direktur operasi.

Bersamaan dengan kepindahannya, info ‘sangat konfidensial’ itu tersebar di kalangan manajemen. “Sedang dilakukan investigasi. Pada prinsipnya kami juga sangat mendukung pemberantasan korupsi dan penerapan GCG,” kata Dwi Winarsa menjelaskan kepada pers pertengahan Juni ini.

GCG

Sebetulnya Good Corporate Governance atau GCG adalah perwujudan tata kelola perusahaan yang baik. Ditandai dengan adanya transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian dan kewajaran. Tidak didapat informasi kondisi GCG di PT Jasa Marga Tbk saat sekarang. Sepuluh tahun silam (tahun 2012) Indeks GCG PT Jasa Marga Tbk mencapai 94,59 dan mendapat predikat sebagai “Trusted Company” dalam Corporate Governance Perception Index.Tetapi tidak ada keterangan mengenai kondisi GCG di PT JMTO yang menjadi anak perusahaan PT Jasa Marga Tbk.

Winarsa belum menjelaskan bagaimana info konfidensial yang disampaikan kepadanya bisa tersebar luas sampai kepada oknum-oknum yang justru diduga sebagai pelaku kecurangan. Akibatnya, kini oknum-oknum di PT JMTO Ruas II sedang melakukan investigasi buat mengungkap siapa yang membocorkan info kecurangan itu kepada Dirut JMTO yang lama. Sejumlah karyawan ditanyai dan diperiksa serta diminta menandatangani ‘berita acara pemeriksaan’.

Menurut Pangaribuan, pemeriksaan oknum-oknum itu bersifat sangat intimidatif. Advokat yang mendampingi salah satu karyawan terperiksa tersebut sudah dua kali menyurati manajemen PT JMTO, dengan tembusan kepada Manajer JMTO Area II. “Klien saya diperiksa berkali-kali oleh staf senior dan asisten manajer. Di antara pemeriksanya, ada oknum yang belum menuntaskan tanggungjawabnya di tempat lain. Klien saya pernah diperiksa mereka sampai lima jam lebih,” ujar Pangaribuan.

“Setelah saya minta klarifikasi kepada Yoga Tri Anggoro sebagai Dirut PT JMTO yang baru, Manajer Afrea II malah makin gencar memanggil klien saya,” tutur Pangaribuan.

Presiden

Menurut Pangaribuan, oknum-oknum pelaku kecurangan itu betul-betul sudah nekat. Padahal baru Selasa (14/6) di Istana Negara, Presiden RI Joko Widodo minta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) mengawal kedisplinan instansi pemerintah serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Penegasan Jokowi itu disampaikan dalam Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2022. Jokowi juga mengisahkan bagaimana kekesalannya sekitar lima tahun silam kepada pihak BUMN yang mengakali dan memanipulasi situasi. “Saya minta untuk terus mengawal secara konsisten. Jaga kepatuhan kementerian, lembaga, pemda (pemerintah daerah), BUMN, BUMD,” ujar Presiden, “Berikan sanksi yang tegas.”

“Saya minta kepada BPKP menyinergikan upaya ini, kawal semua APIP di daerah dan unit-unit yang lain untuk menjalankan program belanja dalam negeri ini dengan penuh kedisiplinan,” kata Jokowi.

“Tapi bagaimana korupsi terbongkar? Bagaimana pengawasan bisa betul-betul dilaksanakan?” ujar Guntur, ”Kejadian di PT JMTO menunjukkan, laporan tentang kecurangan bisa bocor kepada pihak-pihak yang diduga melakukan kecurangan.”

Hingga berita ini ditulis, konfirmasi yang dilakukan Pro Legal News via whatsaap terkait semua informasi itu kepada Manajer Joor II MTO, Anas belum memperoleh jawaban.(Tim)

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan