- Advertisement -
Pro Legal News ID
Ekonomi Bisnis

Bank DKI Dalam 3 Bulan Terima Pembayaran PBB Rp 3,58 T

Bank DKI memberikan kemudahan wajib pajak di DKI Jakarta agar dapat membayar pajak melalui aplikasi JakOne Mobile.

Jakarta, Pro Legal News – Sungguh luar biasa transaksi Bank DKI khusus untuk pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB). Sampai 14 September 2018, Bank DKI menerima pembayaran pajak tersebut sebesar Rp 3,58 triliun.

Pencapaian yang didapatkan Bank DKI setelah pihak bank membuka layanan pembayaran pajak tersebut. Diharapkan ke depan pencaipaian penyetoran PBB lebih meningkat lagi.

Menurut Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Zulfarshah pihaknya telah melakukan beberapa upaya untuk memudahkan pembayaran PBB bagi warga Jakarta. Salah satunya bank ini membuka pembayaran PBB melalui aplikasi layanan keuangan JakOne Mobile di mana saja dan kapan saja.

Pada aplikasi JakOne Mobile, wajib pajak hanya perlu memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) serta tahun pajak yang akan dibayar. ”Ini sangat memudahkan, kata Zulfarshah di Jakarta, Sabtu (29/8).

Untuk menarik minat para wajib pajak PBB menyetor pihak Bank DKI memberikan hadiah berupa lima unit sepeda motor secara gratis tanpa diundi kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB-P2 DKI Jakarta melalui JakOne Mobile dan paling banyak melakukan transaksi JakOne Mobile.

Hasilnya jumlah penerimaan PBB di Bank DKI menunjukkan terjadi lonjakan pembayaran PBB yang signifikan pada tiga bulan terakhir, Juli-September. Bank DKI telah menerima pembayaran PBB mencapai Rp3,58 triliun melalui channel Bank DKI, termasuk JakOne Mobile, dan kerja sama e-commerce dan ATM.

Selain itu Bank DKI juga memberikan tambahan jam layanan khusus pembayaran PBB P-2 pada tanggal 14 September 2018 hingga pukul 22.00 WIB. Selain menerima pembayaran PBB, Bank DKI juga dapat menerima pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan melalui JakOne Mobile.

Langkah ini dilakukan untuk memberi kemudahan kepada wajib pajak. Mereka hanya perlu memasukkan nomor polisi kendaraan yang akan dibayar melalui JakOne Mobile. Selanjutnya, wajib pajak dapat melakukan pembayaran PKB sesuai dengan rincian jumlah nominal PKB yang tertera.

Wajib pajak juga bisa melakukan pembayaran PKB melalui fitur scan to pay pada QR Code yang tersedia di kasir pembayaran SAMSAT DKI Jakarta melalui JakOne Mobile. Pembayaran PKB juga dapat dilakukan melalui mesin ATM dan EDC Bank DKI.

Dari kemudahan yang diberikan kepada wajib pajak khusus pelayanan prima hasilnya Bank DKI memperoleh penghargaan The Best Bank in Digital Services dari majalah Tempo dalam acara penghargaan Indonesia Banking Award 2018, Rabu (26/9).

Selain JakOne Mobile dan Jakcard, pada sektor korporasi dan instansi, Bank DKI menyediakan aplikasi Cash Management System (CMS). Program ini berbasis internet dalam melakukan monitoring dan transaksi keuangan secara realtime dan online. Sarana CMS juga digunakan untuk mendukung transaksi di sekitar 2.000 sekolah di Jakarta yang menerima dana BOS dan BOP dengan sistem CMS SIAP BOS-BOP (Sistem Informasi Akuntabilitas Pendidikan Bantuan Operasional Sekolah – Bantuan Operasional Pendidikan

Dijelaskan Zulfarshah, betkat kerja keras bank ini selama tahun 2018 memperoleh sejumlah penghargaan seperti TOP Bank Bidang Fintech – Transaksi Non Tunai 2018, Most Promising Prepaid Smart Card For Smart City pada Produk JakCard Jawara Financial Indonesia 2018, Innovative Company in Digital Financial Services kategori Bank Pembangunan Daerah pada Indonesia Digital Innovative Awards 2018, The First Trendsetter E-Money Kategori Bank Pembangunan Daerah pada Infobank Banking Service Excellence Awards 2018.

Bukan hanya itu, Bank DKI juga mendapatkan Rekor Pelayanan STNK secara Digital dengan Sistem Pembayaran QR Code Pertama di Indonesia dari Museum Rekor Indonesia. Tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan