- Advertisement -
Pro Legal News ID
Ibukota

Bangunan Blok G Pasar Tanah Abang Retak

Jakarta, Pro Legal – Bangunan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat Blok G retak. Diduga akibat penurunan tanah sehingga dinding bangunan mengalami keretakan.

Untuk mencegah hal tidak diinginkan, Perumda Pasar Jaya sedang membangun tempat penampungan sementara (TPS) bagi para pedagang yang selama ini menempati bangunan Blok G.

Menurut Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin, keretakan yang ada di bangunan pasar Blok G sudah terjadi sejak lama. Keretakan terjadi di antara sambungan pasar yang baru dengan pasar yang lama.

“Gedung lama sehingga sambungan antara bangunan pasar awal dengan bangunan pasar setelahnya ada keretakan. Ini harus dibangun ulang,” kata Arief Nasrudin, Senin (12/8).

Keretakan semakin kelihatan karena adanya penurunan tanah di lokasi tersebut. Penurunan tanah setiap tahun menambah keretakan yang sudah sejak lama terjadi.

Untuk diketahui, Pasar Tanah Abang Blok G pada tahun 2012 lalu pernah menjadi lokasi penataan pedagang K-5 yang berada di Jalan Jatibaru, Tanah Abang. Penataan bangunan itu  diprakarsa Gubernur Joko Widodo.

Namun seiring waktu pedagang kaki lima akhirnya berjualan kembali ke Jalan Jatibaru, sebelum ditata di Sky Bridge Tanah Abang.

Pasar Tanah Abang Blok G sempat diwacanakan akan dibangun terintegrasi dengan rusunawa oleh pemerintah DKI Jakarta. Namun rencana pembangunanya sendiri batal karena satu-dua hal.

Pasar Jaya akhirnya berencana membangun sendiri pasar itu agar tidak menunggu waktu yang lebih lama lagi. Tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan