- Advertisement -
Pro Legal News ID
Jatim

Bahan Bom Dengan Daya Ledak Tinggi Ditemukan Polisi Di Pasuruan

 

Surabaya, Pro Legal News – Aparat kepolisian berhasil menemukan bahan bom berdaya ledak tinggi di lokasi yang pernah terjadi ledakan dahsyat di Desa Pekangkungan, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Hal itu dikemukakan oleh Kepala Bidang Laboratorium Forensik Polda Jatim Kombes Pol Sodiq Pratomo. Menurut Sodiq, sejumlah barang bukti itu ditemukan setelah pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara. Ia bahkan menyebut temuan ini cukup mengejutkan.

Barang bukti yang ditemukan itu antara lain, satu lubang bekas titik pusat ledakan dengan ukuran diameter kurang lebih 50 centimeter dengan kedalaman kurang lebih 7 centimeter. Lalu ratusan casing detonator dari TKP, “Kemudian ditemukan ratusan casing detonator yang terbuat dari aluminium dengan panjang rata-rata kurang lebih 58,2 milimeter dan diameter rata-rata 7,2 milimeter,” ujar Sodiq, Kamis (16/9).

Selain casing detonator polisi juga menemukan bahan kimia serbuk warna putih positif mengandung pentaerytritol tetranitrate (PETN) dan potassium chlorat (KClO3), serta barang bukti serbuk warna putih kekuningan yang positif mengandung Trinitro toluena (TNT). Sodiq menjelaskan, bahan dengan kandungan PETN, TNT, dan lead azide Pb (N3)2 yang ditemukan ini termasuk termasuk jenis bahan peledak high explosive atau memiliki daya ledak tinggi. Sedangkan untuk KClO3 ini termasuk jenis bahan peledak low explosive atau ledak rendah. “Lead azide Pb(N3)2 termasuk jenis bahan peledak high explosive yang sangat sensitif terhadap tekanan, gesekan, guncangan dan nyala api,” ujarnya.

Menurut Sodiq sesuai hasil analisa kepolisian, ledakan secara teknis dapat berasal dari adanya perlakuan panas terhadap campuran bahan peledak isian detonator rakitan. Dimana sumber dapat berasal dari impack, friksi, tekanan, nyala api atau jatuh saat pemindahan, pergeseran dari satu lokasi ke lokasi lainnya. “Jenis bahan peledak yang digunakan sebagai bahan isian detonator rakitan, terdiri dari campuran bahan peledak low explosive KClO3 dan high explosive, TNT, PETN dan Lead azide (Pb(N3)2),” jelasnya.

Sementara , Polres Pasuruan Kota sebelumnya telah menetapkan empat tersangka yang terlibat kasus meledaknya bom ikan itu. Keempat tersangka itu antara lain, Gofar dan ayahnya, Mat Shodiq. Sementara dua lainnya adalah istri Gofar berinisial IF dan Abdul Rozak (AR).(Tim)

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan