Jakarta, Pro Legal News– Berdasarkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), setidaknya ada 40 rumah warga rusak diterjang angin kencang di di Kelurahan Kertaungaran, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat pada Minggu (5/6) petang lalu. “Hasil pemantauan petugas di lokasi tidak ada korban jiwa atas peristiwa ini,” ujar Plt Kepala Pusat Data, BNPB Abdul Muhari, Selasa (7/6).
Menurut Muhari, tim kaji cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan merinci 39 rumah warga mengalami rusak ringan dan satu unit rumah warga rusak sedang dengan mayoritas rusak pada bagian atap.
Selain rumah warga, menurut Muhari, angin kencang di wilayah kabupaten yang berada di kaki gunung Ciremai itu juga menyebabkan dua unit bangunan gudang rusak sedang pada bagian atap.
Muhari juga menerangkan para petugas terkait dibantu aparat desa, TNI, Polri serta masyarakat bergotong royong membersihkan material pohon yang tumbang dan atap yang rusak. “Kondisi terakhir di lokasi dilaporkan cuaca berawan dan pembersihan pohon tumbang dan atap rusak telah selesai dilaksanakan,” jelas Abdul Muhari.
Untuk mewaspadai hujan disertai petir dan angin kencang siang hingga malam, melalui situs resminya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengabarkan peringatan dini untuk cuaca wilayah Jawa Barat beberapa waktu sebelumnya.
Peringatan dini tersebut berisi peringatan untuk waspada akan adanya potensi hujan yang dapat disertai petir dan angin kencang antara siang hingga malam hari.
Beberapa wilayah yang diperingati ialah Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten dan Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat.
Selanjutnya Kota Cimahi, Kabupaten Garut, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten dan Kota Cirebon, Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Ciamis.
BPBD Provinsi Jawa Barat, kata Abdul Muhari, telah meneruskan informasi peringatan dini potensi hujan tersebut kepada BPBD Kabupaten dan Kota untuk diteruskan kepada pihak terkait, serta masyarakat agar waspada ancaman bencana hidrometeorologi.
Menyikapi fenomena angin kencang yang kerap terjadi di beberapa daerah, BNPB mengimbau pemerintah daerah serta masyarakat tetap siaga dan waspada terhadap potensi cuaca ekstrem. “Angin kencang merupakan peristiwa hidrometeorologis yang meningkat intensitasnya pada masa peralihan musim, baik dengan maupun tanpa hujan. Jika terjadi cuaca ekstrem, warga diimbau tetap tenang dan tidak keluar rumah apabila tidak darurat, tidak berlindung di bawah pohon, bangunan semipermanen, dan baliho,” ujar Abdul Muhari.
Selain itu, warga juga dapat melakukan langkah-langkah pencegahan menghadapi angin kencang. Contohnya seperti memastikan kekuatan struktur atap rumah serta memangkas ranting-ranting pohon yang berada di sekitar rumah dan sekitar akses jalan untuk menghindari pohon tumbang saat angin kencang atau hujan lebat berlangsung.(Tim)