- Advertisement -
Pro Legal News ID
Hukum

Autopsi Ulang Jasad Brigadir J Dipimpin Oleh Dokter Forensik RSCM

Jenazah Brigadir J akan dilakukan autopsi ulang (rep)

Jakarta, Pro Legal News – Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo,  mengatakan proses penggalian kubur dan autopsi ulang jenazah Brigadir J dipimpin oleh Kepala Departemen Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Ade Firmansyah Sugiarto. “Dokter Ade Firmansyah Sugiarto sebagai ketua tim kedokteran forensik yang melakukan ekshumasi dan autopsi,” ujar Dedi Prasetyo di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7).

Dedi mengatakan  selain bertugas sebagai Kepala Departemen Forensik di RSCM, yang bersangkutan juga Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).

Tetapi Dedi  tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal siapa saja dan jumlah dokter yang dilibatkan dalam proses autopsi ulang terhadap Brigadir J. Ia hanya mengatakan tim dokter yang dilibatkan merupakan gabungan dari beberapa rumah sakit dan universitas.

Menurut Dedi,  terkait lamanya proses autopsi terhadap Brigadir J hingga hasilnya didapati oleh tim forensik. Dedi mengatakan seluruh teknis pemeriksaan autopsi akan disampaikan oleh Ketua Tim Forensik. “Ya nanti dari dokter Ade yang langsung melaksanakan autopsi ulang yang berkompeten yang bisa menyampaikan,” ujar Dedi.

Sementara jenazah Brigadir J telah tiba di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi untuk diautopsi ulang hari ini. Jenazah  itu terlihat tiba pukul 08.45 WIB. Sejumlah petugas kepolisian berjaga mengamankan lokasi. Jenazah juga langsung dibawa ke kamar jenazah.

Seperti diketahui, Brigadir J diklaim tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7).

Dalam kasus itu  Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo. Brigadir J disebut mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E. Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sementara tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.

Polisi menyatakan terdapat tujuh luka akibat tembakan di tubuh Brigadir J. Namun, pihak keluarga Brigadir J tak percaya begitu saja dengan keterangan tersebut. Mereka melihat sejumlah luka bekas sayatan, luka lebam, hingga jari tangan Brigadir J putus.(Tim)

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan