- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Artis FTV HH Ditangkap di Medan Diduga Terkait Prostitusi

Jakarta, Pro Legal News – Penyidik Polrestabes Medan, Sumatera Utara menangkap artis FTV berinisial HH (23 tahun) diduga terlait prostitusi online. Artis cantik itu diamankan dari sebuah kamar hotel mewah ketika sedang bersama seorang lelaki berinisial R.

Diduga R adalah lelaki yang membooking HH lewat seorang mucikari. “Kita amankan 2 orang. Artisnya yang perempuan berinisial HH, yang satu laki-laki masih kita dalami. Laki-laki ini sekitar umur 35 berinisialnya R, seorang karyawan swasta,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah, Senin (13/7).

Menurut keterangan, bahwa R awalnya mendapat informasi dari seorang mucikari yang bisa mendatangkan artis Jakarta ke Medan. “Modusnya bahwa yang bersangkutan mendapatkan informasi dari germo di Jakarta yang bisa mendatangkan artis ke Medan. Kemudian kami dalami selama beberapa hari, dan hari ini kita lakukan penindakan,” ujarnya.

Dugaan sementara terkait prostitusi online dan HH sendiri diketahui sebagai seorang artis. Polisi masih melakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan, penggrebekan ini berdasarkan informasi yang didapatkan petugas bahwa ada seseorang yang diduga mucikari menawarkan ke orang-orang Medan bisa menghadirkan artis-artis dalam rangka prostitusi.

“Atas informasi itu, kita melakukan penyelidikan,” ungkapnya. Pihak kepolisian sampai saat ini masih melakukan penyelidikan dan belum menjelaskan lebih detail terkait kasus tersebut.

Sementara HH saat digiring menuju Ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak tampak mengenakan topi merah dengan baju hitam serta jacket biru dan masker. Ia terus menutupi wajahnya dengan tangan dan sama sekali tak memberikan statement.Tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan