- Advertisement -
Pro Legal News ID
Supremasi Hukum Narkotika

Ardi Bakrie Dan Istrinya Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Sabu

Jakarta, Pro Legal News – Pengusaha Ardi Bakrie dan istrinya Nia Ramadhani serta sopirnya yang berinisial ZN (43) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Polisi telah mengecek urine ketiganya dan hasil tes menyatakan mereka positif mengonsumsi sabu. “Dilakukan tes terhadap ketiga orang tersebut, tes urine menyatakan positif mengandung methamphetamine atau sabu-sabu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers, Kamis (8/7/2021).

Tetapi hingga saat ini belum ada kejelasan, apakah Nia dan Ardi menggelar pesta sabu bersama sang sopir? Hal tersebut masih jadi tanda tanya lantaran polisi belum menjelaskan perihal kapan sabu itu digunakan ketiga tersangka. Namun polisi menjelaskan kronologi penangkapan Nia dan Ardi yang bermula dari sang sopir. Pengungkapan kasus ini dilakukan polisi pada Rabu (7/7).

“Sekitar pukul 09.00 pagi Sat Narkoba Jakpus mendapatkan informasi bahwa Saudari RA sering memang menggunakan sabu-sabu ini, yang bertempat tinggal di Pondok Pinang atau Pondok Indah, Jaksel. Kemudian dilakukan pendalaman oleh Sat Narkoba berhasil mengamankan seorang inisialnya ZN, sopir atau pembantu dari keluarga RA (Nia Ramadhani) dan AAB (Ardi Bakrie),” jelas Yusri.

“Pada saat digeledah ZN ini, ditemukan 1 klip narkotika jenis sabu-sabu, kemudian diinterogasi ternyata yang bersangkutan mengakui bahwa barang tersebut adalah milik Saudara RA, itu pengakuannya,” sambung Yusri. Polisi awalnya membawa Nia dan ZN terlebih dulu ke Mapolres Metro Jakarta Pusat. Saat Nia dan sopirnya sedang menjalani pemeriksaan intensif, Ardi datang menghampiri istrinya sembari menyerahkan diri ke polisi.

“Kemudian dilakukan pendalaman dan mengakui bahwa juga suaminya, Saudara AAB, juga menghisap bersama menggunakan sabu-sabu ini bersama sama. Tapi saat di TKP Saudara AAB tidak ada sehingga Saudara ZN dan RA dibawa Polres Jakpus. Saudari RA dihubungi suaminya, sore hari atau setelah isya, Saudara AAB datang ke Polres Jakpus untuk menyerahkan diri,” ujar Yusri. Di dalam kediaman pasutri kondang itu, polisi menyita alat hisap sabu atau bong. Kini ketiganya ditahan dan polisi masih memburu sosok pemasok sabu.(Tim)

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan