- Advertisement -
Pro Legal News ID
Jawa Timur

Antisipasi Pemudik, Polres Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Jalur Wisata

Malang, Pro Legal – Polres Malang telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik dan wisatawan selama libur Lebaran 2025. Fokus utama adalah rekayasa lalu lintas di jalur utama dan pengamanan jalur wisata di Malang Raya, Jawa Timur.

Kasatlantas Polres Malang, AKP Widyagana Putra Dhirotsaha, memperkirakan sekitar 31,3 juta pemudik akan memasuki Jawa Timur dari total 146 juta pemudik di Indonesia. Sebagian besar dari mereka diprediksi akan mengunjungi kawasan Malang Raya, termasuk Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.

“Kami telah menggelar rapat untuk menyusun strategi pengamanan lalu lintas yang matang, terutama di jalur menuju Kota Wisata Batu dan Gerbang Tol Singosari,” kata Gana sapaan akrabnya, Kamis, 20 Maret 2025.

Untuk mengurangi kemacetan, polisi akan memantau titik-titik rawan seperti Gerbang Tol Singosari, jalur arteri Lawang, perbatasan Pandaan, dan jalur menuju Blitar. Pembatasan operasional kendaraan bertonase besar akan diberlakukan mulai 24 Maret hingga 8 April 2025.”Pembatasan ini dilakukan serentak di jalur nasional dan provinsi untuk mencegah perlambatan lalu lintas akibat kendaraan berat,” jelasnya.

Selain itu, pos pengamanan akan didirikan di lokasi strategis seperti Pasar Lawang, Kepuharjo (menuju Batu), Tumpang (akses ke Bromo), serta Kepanjen dan Sumbermanjing Wetan (akses ke pantai selatan).”Kami telah memasang 60 papan imbauan dan cermin cembung di titik rawan kecelakaan. Jalur menuju Pantai Malang Selatan juga telah dipetakan untuk jalur alternatif yang lebih aman,” tambahnya. Bagus

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan