- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Angin Kencang Di Jember Akibatkan Puluhan Rumah Rusak

sebuah mobil tertimpa pohon rubuh karena angin kencang (rep)

Surabaya, Pro Legal News –   Tercatat puluhan rumah dan tempat usaha di dua kecamatan di Kabupaten Jember, Jawa Timur rusak diterjang angin kencang yang disertai hujan deras pada Minggu (16/1) sore hingga malam. “Dua wilayah yang terdampak parah yakni Kecamatan Arjasa di Desa Kemuning Lor dan Kecamatan Patrang di Kelurahan Baratan,” ujar Sekretaris BPBD Jember Heru Widagdo, Senin.

Heru mengatakan, tidak ada korban jiwa baik yang terluka maupun meninggal dunia dalam bencana angin kencang yang terjadi di dua kecamatan tersebut, namun beberapa pohon tumbang, rumah dan tempat usaha rusak. “Angin kencang juga menyebabkan jaringan penerangan jalan umum (PJU) terputus dan dua tiang roboh, jaringan kabel Telkom terputus dan sementara jalan penghubung antar desa tertutup total akibat pohon tumbang melintang di jalan,” ujarnya.

Menurut Heru, yang terdampak bencana angin kencang totalnya ada 32 bangunan yang rusak baik rusak ringan, sedang, maupun berat yakni kerusakan rumah, tempat usaha dan kandang ternak milik warga. “Secara rinci, ada 24 rumah rusak ringan, tiga rumah rusak sedang, satu rumah rusak berat. Kemudian dua tempat usaha rusak ringan dan satu rusak sedang, serta satu kandang ayam juga rusak,” jelasnya.

Saat  ini, TRC BPBD Jember sudah melakukan asesmen terkait kerusakan rumah dan sudah dilakukan proses pembersihan, serta upaya membantu memperbaiki dampak kerusakan. “Pembersihan dampak bencana angin kencang dilanjutkan Senin pagi ini karena semalam di lokasi juga masih pemadaman listrik karena lampu PJU di lokasi terdampak banyak yang ambruk,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, pihak BPBD Jember juga mendatangkan Tim Jitupasna ke lokasi terdampak bencana angin kencang untuk menghitung jumlah kerugiannya karena ada yang rusak ringan, sedang hingga berat. Maka Heru mengingatkan  masyarakat untuk selalu waspada terhadap bencana angin kencang yang dapat terjadi sewaktu-waktu dan menghindari tempat-tempat yang rawan roboh.(Tim)

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan