Anggota DPRD Sumut Ditahan Polisi Kasus Penganiayaan Dua Polisi di Medan

Medan, Pro Legal News – Oknum anggata DPRD Sumatera Utara (Sumut), Kiki Handoko Sembiring bersama tujuh temannya resmi ditahan Polrestabes Medan. Kader PDIP ini di duga ikut menganiaya Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario.
Kedua korban menderita luka serius dan kini dirawat di RS Bhayangkara Medan. Aksi penganiayaan itu terjadi di tempat parkiran salah satu tempat hiburan malam Capital Building, Medan pada Minggu (19/9) malam.
Sebelumnya ada 17 orang diamankan polisi terkait kasus penganiayaan dua polisi malang itu. “Delapan orang telah kami tahan, tujuh pria dan satu wanita,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, di Medan, Rabu (22/7).
Dari 17 orang yang diamankan, setelah dilakukan pemeriksaan akhirnya delapan tersangka ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Bahkan hasil tes urine, dari 17 orang yang diamankan, diketahui tujuh orang dinyatakan positif mengkonsumsi sabu.
Empat orang yang dinyatakan poditif, empat diantaranya mereka yang telah ditahan. “Sedang tersangka KHS negatif,” ujar Kombes Riko. Tersangka Kiki diamankan polisi bersama 16 orang diduga teman karena diduga menganiaya dua personel Polri.
Kedua korban mengalami luka serius sehingga harus mendapatkan perawatan itensif di rumah sakit. Sebelumnya Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin ketka mengunjungai korban di RS Bhayangkara berjanji akan memproses secara hukum kasus tersebut.
Pihaknya terus mendalami kasus penganiayaan yang menimpa dua polisi itu. Proses penegakan hukum tetap berjalan sesuai dengan prosedur,” tegas jenderal bintang dua itu.Tim