- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Anggaran Pemilu Tahun Ini Cair Rp 3,68 Triliun

Komisi Pemilihan Umum (KPU) (rep)

Jakarta, Pro Legal News– Dalam  keterangannya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku pasrah dengan keputusan pemerintah yang hanya mencairkan anggaran Pemilu 2024 sekitar Rp3,68 triliun untuk tahun ini.  Pemberian anggaran  tersebut masih jauh dari permintaan KPU sebesar Rp 8,06 triliun.

Menurut Komisioner KPU Yulianto Sudrajat, KPU telah menerima anggaran Rp2,45 triliun pada tahap awal dan menerima sekitar Rp1,24 triliun pada tahap selanjutnya. “Surat Kemenkeu, tambahan anggaran KPU disetujui sebesar Rp1,24 triliun, sehingga total alokasi anggaran KPU tahun 2022 sebesar Rp3,68 triliun,” ujar Yulianto di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (8/8).

Yulianto  juga mengatakan pihaknya tetap berterima kasih kepada pemerintah telah mencairkan anggaran KPU, termasuk sudah menaikkan honor bagi badan ad hoc. Menurutnya, KPU memahami kondisi keuangan negara.

Apalagi saat ini pemerintah masih membutuhkan anggaran yang besar untuk sejumlah proyek strategis nasional. “KPU memahami kondisi keuangan negara yang sedang membutuhkan proyek strategis nasional lainnya,” ujarnya.

“Sehingga KPU akan mengoptimalkan anggaran Pemilu 2024 pada tahun 2022 yang telah dialokasikan walau belum maksimal sesuai usulan kebutuhan KPU,” imbuhnya menambahkan.

Tetapi KPU  juga berharap dalam hal ini Kemenkeu dan Bappenas dapat segera memproses usulan revisi DIPA KPU 2022, sesuai prioritas kegiatan KPU dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 pada tahun ini. “KPU berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat membantu peminjaman atau hibah tanah dan bangunan yang layak kepada KPU untuk digunakan sebagai kantor maupun gudang KPU di beberapa provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Sementara Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta agar Menteri Keuangan Sri Mulyani segera mencairkan kekurangan anggaran Pemilu 2024 yang dibutuhkan KPU. “Saya hanya ingin menyammpaikan bahwa Fraksi PKB akan berjuang terus supaya Menteri Keuangan dan pemerintah memperlancar anggaran KPU,” ujar Cak Imin di KPU.

Menurut Muhaimin,  ketersediaan anggaran Pemilu akan berdampak positif pada kelangsungan tahapan Pemilu. Ia menegaskan bahwa pemerintah seharusnya sudah mencairkan anggaran Pemilu. “Sekali lagi, Bu Sri Mulyani jangan lupa,” ujarnya.

Seperti diketahui, total pagu anggaran tahapan Pemilu 2024 di 2022 yang disetujui DPR dan Kementerian Keuangan yaitu sebesar Rp 8,06 triliun. Tetapi,  saat ini anggaran yang baru dicairkan sebesar Rp3,69 triliun atau 45,87 persen. Dengan rincian pencairan awal sebesar Rp2,45 triliun dan pencairan kedua sebesar Rp1,24 triliun.
Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan pemerintah berkomitmen untuk menyediakan seluruh biaya yang diperlukan dalam gelaran agenda Pemilu 2024.

Sehingga pada Kamis (4/8), ia mengundang Kementerian Keuangan bersama KPU dan Bawaslu untuk memastikan anggaran dana Pemilu. “Berapapun biayanya, asal rasional. Tingkat rasionalitas biaya itu dibicarakan bersama, antara KPU, Pemerintah, DPR dan lain-lain. Itu yang akan dibiayai oleh pemerintah, yang disepakati,” ujar Mahfud MD beberapa waktu lalu.(Tim)

/

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan