Jakarta, Pro Legal News– Hingga saat ini keberadaan anak Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil belum diketahui. Untuk memudahkan proses pencarian, Polri berkoordinasi dengan Interpol untuk membantu mencari Emmeril Khan Mumtadz hanyut terbawa arus sungai di Swiss, Rabu (26/5) waktu Swiss.
Nantinya Interpol akan menerbitkan Yellow Notice sebagai salah satu upaya pencarian Emmeril yang hingga kini belum ditemukan. Yellow Notice diterbitkan untuk membantu menemukan orang hilang. Biasanya yellow notice digunakan untuk menemukan anak di bawah umur atau membantu mengidentifikasi orang yang tidak dapat mengidentifikasi diri mereka sendiri. “Identitas korban sedang kami mintakan via Polda Jabar, untuk kami mintakan Yellow Notice (pencarian orang) ke Interpol Swiss dan seluruh anggota Interpol lainnya,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (27/5).
Dedi menuturkan hingga saat ini, Korps Bhayangkara tetap memonitor perkembangan pencarian Emmeril melalui mekanisme police to police dengan pihak Swiss. “Itu langkah-langkah yang diambil oleh Hubinter Set NCB,” ujarnya.
Seperti diketahui Emmeril hilang ketika sedang berenang di Sungai Aare, Swiss. Kerabat Ridwan Kamil, Elpi Nazmuzaman mengatakan bahwa pencarian saat ini sedang terhenti karena kondisi di lapangan dan hari mulai gelap. Menurut Elpi, saat itu keluarga sedang berada di Swiss untuk mencari sekolah untuk Eril yang akan melanjutkan ke jenjang S2.
Eril berenang di sungai Aare, Bern. Saat ingin naik ke permukaan, Eril terseret arus sungai yang cukup deras. Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 26 Mei 2022 siang hari waktu Swiss dengan kondisi cuaca cerah.
Sementara Ridwan Kamil disaat bersamaan sedang berada di Inggris untuk kegiatan Pemprov Jabar yang langsung menyusul ke Swiss setelah menerima kabar musibah tersebut.(Tim)