Jakarta, Pro Legal News– Dalam proses pemungutan suara Pemilu 2024, Ketua Dewan Syuro Partai Ummat Amien Rais ingin mendatangi DPR untuk mengusulkan pemungutan suara Pemilu 2024 berbasis e-voting blockchain.
Hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers ‘Solusi Pemilu Sistem e-Voting Blockchain’ di DPP Partai Ummat, Jakarta, Kamis (2/6). “Kita tinggal mengetuk pintu DPR, DPD juga. Jadi mungkin enggak semuanya lantas responsif positif, tapi kita datang ke DPR dengan beberapa fraksi cukup,” kata Amien.
Amien menyampaikan jika selain ke Senayan, pihaknya juga akan mendatangi Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Hukum dan HAM.”Supaya di share semua lembaga tertera, bahwa pada akhirnya kita ucapkan good bye (sistem) yang kemarin yang penuh ketidakjujuran itu. Ini akan jadi sebuah concern baru,” ujarnya.
Amien mengatakan anggaran Pemilu 2024 yang telah disepakati oleh tim konsinyasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi II DPR RI sebesar Rp76 triliun menjadi peluang korupsi. Maka dia menganggap perlu ada sistem baru guna menutup potensi penyelewengan dana Pemilu. “Kami tidak menuduh lembaga apa. Tapi dana yang besar itu biasanya memantik watak dasar manusia kebanyakan untuk melakukan kejahatan yang termasuk kategori korupsi,” ujar Amien.
Usulan sistem e-voting blockchain akan disambut baik atau tidak, Amien mengaku akan berupaya meyakinkan lembaga negara terkait. Dia yakin e-voting blockchain memiliki sistem yang bagus, sehingga dapat menciptakan pemilu yang lebih jujur dan hemat.
Sementara Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi mengklaim e-voting blockchain bisa menghemat anggaran mencapai Rp 90 triliun. Teknis e-voting blockchain, kata dia, hampir sama dengan e-voting tradisional. Namun sistem yang diusung jauh lebih unggul. “Secara khusus yang dimaksud dengan e-voting di sini adalah pemungutan suara cukup menggunakan aplikasi yang diinstal di smartphone atau ponsel cerdas yang dimiliki oleh masing-masing pemilih,” ujarnya.(Tim)