- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Aksi Pengungsi Afghanistan Berlangsung Ricuh

Aksi pengungsi Afghanistan di depan kantor UNHCR, Jakarta (rep)

Jakarta, Pro Legal News–  Sejumlah pengungsi Afghanistan terlibat kericuhan dengan aparat kepolisian di kantor Amnesty Internasional Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/1).

Para perwakilan pengungsi dilarang turun dari bus. Padahal mereka hendak menyampaikan pendapat di kantor tersebut agar mendapat dukungan dari lembaga pemerhati hak asasi manusia itu. Tempat ini dipilih lantaran para pengungsi kecewa pada kantor Badan Pengungsi PBB (UNHCR) yang tak kunjung menindaklanjuti aspirasi mereka.

Saat para pengungsi tiba di Kantor Amnesty, hanya sepuluh orang yang diizinkan keluar bus. Saat ini mereka tengah menggelar pertemuan dengan pihak Amnesty Internasional Indonesia.

Ketika tiba di lokasi, sejumlah perwakilan pengungsi berusaha keluar bus. Namun sejumlah aparat kepolisian menghalangi mereka di pintu keluar bus. Adu mulut sempat terjadi dengan tensi yang meninggi.

Sementara sebelumnya, aparat juga melarang massa menggelar aksi longmarch dari Taman Monas menuju kantor Amnesty. Cekcok antara pengungsi dan polisi pun tak terhindarkan hingga tensi keduanya memanas.

Polisi melarang aksi longmarch karena demo tersebut dianggap mengganggu masyarakat. Meski demikian, para pengungsi tetap melakukan aksi di kantor Amnesty. Batal aksi longmarch, mereka menumpang bus yang disediakan pihak kepolisian. “Kami tidak melarang aksi penyampaian pendapat, tapi tidak boleh ada aksi long march. Kami sediakan bus, semuanya naik bus ke Kantor Amnesty,” ujar Kapolsek Gambir AKBP Dhany Aryanda.

Sementara salah satu  pengusngsi yang bernama Rahima mengatakan pihaknya telah mengajukan pemberitahuan aksi kepada Polda Metro Jaya. Pihaknya juga menyatakan bahwa aksi dilakukan sesuai protokol kesehatan tanpa mengganggu masyarakat. “Kami di pinggir jalan, enggak mau tutup jalan. Kami tidak mau mengganggu. Kami sudah 10 tahun tidak ada solusi,” ujar Rahima.(Tim)

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan