AKP. Sodik Efendi,SH. Kasat Reskrim Polres Banyuwangi. Begadang Sambil Ngopi Ajak Masyarakat Peduli Kamtibmas

Banyuwangi, ProLegalNews.com.
Kamtibmas atau Keamanan dan ketertiban dilingkungan masyarakat akan tercipta dengan sangat baik, manakala masyarakat itu sendiri ikut peduli dan berperan aktif didalamnya. Sesuai dengan tugas pokok serta fungsinya polisi memang harus bisa mengendalikan Kamtibmas diwilayah hukumnya. Namun dimasa seperti sekarang ini dimana pertumbuhan penduduk yang meningkat pesat serta tak sebanding dengan jumlah petugas kepolisisan, maka menyerahkan urusan Kamtibmas sepenuhnya kepada polisi rasanya sangat berat. Polisi mustahil menciptakan Kamtibmas tanpa peran serta masyarakat. Atas kesadaran ini, Kasat Reskrim Polres Banyuwangi, AKP.Sodik Efendi,SH. disela kesibukanya meluangkan waktu serta menjadwal waktunya untuk patroli berkeliling diwilayah hukumnya.
Waktu malam hari dipilih sebagai waktu patroli, karena menurut mantan Penyidik Satreskrim Polda Jatim ini waktu malam hari tingkat kerawanan dan gangguan kamtibmas diwilayah Banyuwangi meninggi. Terutama terkait perdagangan ilegal benur Lobster, pencurian hewan ternak, perampokan, penjarahan serta peredaran narkoba. Melihat potensi kejahatan ini, maka Kasatreskrim melakukan pemetaan kegiatan. Salah satu cara yang dilakukannya, begadang bareng dengan warga. Dimanapun ketika malam hari ada warga berkumpul, melekan sambil menikmati kopi, Kasatreskrim pasti ikut bergabung.
Diwarung kopi, di Pos Kamling, cangkruk sambil lesehan pun tak jadi soal bagi perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi ini. Bahkan saat ada hajatan warga yang biasanya diawali malam melekan, Sodik Efendi juga tak segan ikut nimbrung, berbaur dengan warga. Lantas dengan guyub berbincang-bincang serta diselingi dengan guyonan. Tentunya didalam perbincangan tanpa kelas sosial itu, Kasatreskrim menyelipkan pesan-pesan moral terkait kamtibmas. Dan inilah yang sebenarnya menjadi inti dari cangkrukan informal atau ngopi bareng warga yang dilakukan seorang Kasatreskrim Polres Banyuwangi, yakni menggugah kesadaran warga agar peduli dan berperan aktif didalam giat kamtibmas.
“Tanpa kepedulian masyarakat, tugas kita sebagai polisi akan lebih berat. Dan masalah kamtibmas ini, sebenarnya bukan hanya tugas polisi. Tapi masyarakat harus terlibat, jika ingin tercipta kondisi lingkungan yang aman serta nyaman diwilayahnya dan lingkungannya. “ujar Sodik Efendi.
Terkait giat ini Kasatreskrim juga menambahkan bahwa hasilnya atau tolak ukurannya tentu bisa dilihat dari grafik munculnya tindak kejahatan yang terjadi dilingkungan masyarakat. Bahkan meski baru seumur jagung memimpin jajaran Satreskrim Polres Banyuwangi, beberapa kasus menonjol berhasil diungkap. Pada Bulan Oktober 2017 ini ada dua kasus menonjol yang berhasil diungkap. Diantaranya kasus penyelundupan dan penjualan secara ilegal 4.080 ekor benur Lobster dari tangan dua orang tersangka warga Desa Keradenan-Kecamatan Purwoharjo-Banyuwangi. Kedua orang tersangka ini, Siswanto, usia 49 Tahun dan Rindra Andi Husin, usia 37 Tahun berhasil ditangkap dijalan Cluring, tentunya berkat informasi dari masyarakat. Oleh kedua tersangka ribuan benur Lobster senilai Rp.35.000.000,- ini hendak dijual keluar wilayah Banyuwangi.
Menurut Sodik Efendi, dirinya mendapatkan informasi dari masyarakat jika penjualan benur Lobster secara ilegal diwilayah Banyuwangi memang kerab sekali terjadi, oleh karena itu dia bersama jajarannya akan terus memonitor kegiatan ilegal ini. Jika terbukti ada pelaku, tangkap dan hukum seberat-beratnya guna memberikan efek jera. Dan pada bulan yang sama jajaran Satreskrim Polres Banyuwangi dibawah komando AKP.Sodik Efendi, berhasil membekuk komplotan pelaku sepesialis pembobol rumah kosong yang selama ini sangat meresahkan warga Banyuwangi. Mereka adalah Mukhlasin-usia 30 Tahun, Taufik Punijar-usia 25 Tahun dan Muthowib-usia 36 Tahun. Ketiganya adalah warga Desa Jelun-Kecamatan Licin-Banyuwangi.
“Mereka ini kerab menjalankan aksinya dimalam hari, membobol rumah korban dengan cara mencongkel jendela. Selanjutnya mereka masuk kedalam rumah, menguras habis semua barang-barang berharga serta perabotan rumah tangga yang berada didalam rumah korbannya. Seluruh barang jarahan ini mereka angkut dengan mobil pick-up, dibawah kabur dan langsung dijual. Kami juga sedang mendalami terkait beberapa aksi pencurian lainnya yang telah dilakukan oleh komplotan ini, termasuk pencurian 60 batang kayu sengon diwilayah Desa-Kluncing-Kecamatan Licin-Banyuwangi.”terang Sodik Efendi.
Sejak awal menjabat Kasat Reskrim Polres Banyuwangi, perwira dengan tiga balok dipundak ini langsung tancap gas. Beberapa kasus menonjol memang berhasil dipecahkan dan para pelakunyapun berhasil diringkus. Namun Sodik Efendi bukan lantas jumawa akan usahanya ini, justeru dirinya semakin mawas diri serta lebih maksimal meningkatkan kewaspadaan. Giat begadang keliling kampung ini terus dilakukannya secara terjadwal. djoko