- Advertisement -
Pro Legal News ID
Jabar

Akhirnya ‘Bus Maut’ Sumedang Berhasil Diangkat

Bandung, Pro Legal News – Bangkai bus pariwisata, PO Sri Padma Kencana dengan nomor polisi T 7591 TB yang terjun ke dalam jurang di sekitar Jalan Raya Wado-Malangbong, Sumedang, Jawa Barat, akhirnya berhasil dievakuasi. “Sudah dievakuasi tadi malam. Alhamdulillah, sudah bisa terangkat kemudian kita bawa ke Sumedang untuk kita periksa lebih lanjut dalam rangka mengetahui kondisi kendaraannya,” ujar Kasatlantas Polres Sumedang Ajun Komisaris Eryda Kusumah saat dihubungi, Jumat (12/3). Eryda mengatakan proses evakuasi berlangsung selama tiga jam.

Dalam proses evakusai tersebut, petugas menggunakan sejumlah alat berat dan tiga unit alat derek.”Kita mulai jam 9 malam, proses evakuasinya berlangsung selama tiga jam dan pukul 12 malam selesai. Sampai di Sumedang tadi pagi jam 3 subuh,” tutur Eryda. Menurut selama proses evakuasi, pihaknya mengalihkan arus lalu lintas di jalur alternatif Wado-Malangbong. Pengalihan lalu lintas itu dilakukan sampai pukul 06.00 WIB pagi tadi.”Pengalihan arus masih kita pertahankan sampai dengan pagi ini karena kami juga sudah berkoordinasi dengan Polres Garut juga,” ujarnya.

Kasatlantas juga menuturkan jika saat ini sudah tak ada lagi korban dalam bus. Sementara barang-barang milik penumpang sudah diamankan petugas.”Kita tidak ada menemukan korban tambahan. Namun tetap melakukan pengecekan dan kita hanya mengamankan dari barang-barang penumpang menjadi satu,” ujar Eryda. Eryda menambahkan jika pihaknya bersama Dinas Perhubungan dan instansi terkait mulai melakukan penyelidikan terhadap kendaraan.

Hal itu dilakukan untuk mengetahui penyebab utama kecelakaan.”Hari ini kita dengan instansi terkait kita akan memeriksa fungsi kendaraan apakah ada yang tidak berfungsi,” ujar Eryda.
Sebelumnya, bus pariwisata Sri Padma Kencana yang membawa rombongan karya wisata dan ziarah SMP IT Muawwanah masuk ke jurang, di Kabupaten Sumedang. Bus tersebut berisi 65 orang penumpang.
Akibat kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 18.30 WIB, Rabu (10/3), sebanyak 29 orang meninggal dunia dan puluhan orang lainnya mengalami luka ringan hingga berat.(Jn)

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan