Jakarta, Pro Legal News – AKBP M Sandy Hermawan ditunjuk menjadi Kapolres Kepulauan Seribu.
Penunjukkan ini tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/327/II/KEP./2019 tanggal 2 Februari 2019 yang ditandatangani Asisten Kapolri bidang SDM, Irjen Pol Eko Indra Heri.
Di jabatan barunya, Sandy Hermawan menggantikan AKBP Jefri Ronald Parulian Siagian yang dimutasi sebagai Kapolres Minahasa Utara, Polda Sulut.
Perwira menengah yang juga adik kandung Sekretaris Utama Lemhanas, Komjen Pol M Iriawan ini sebelumnya menjabat sebagai penyidik madya Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Saat itu, Sandy dan jajarannya berhasil membongkar jaringan pembuat dan pengedar materai palsu yang merugikan negara hingga Rp60 miliar selama tiga tahun beroperasi.
Pengungkapan berawal dari informasi Direktorat Intelijen Perpajakan tentang banyaknya penjualan materai yang diduga palsu melalui toko online ternama, seperti Tokopedia, Shopee, dan Bukalapak.
Berangkat dari informasi itu, Sandy bersama jajarannya dibantu Direktorat Intelijen Perpajakan melakukan profiling penjualan dan pengedar materai palsu.
Penyelidikan yang dilakukan sejak 2 Januari 2018 itu akhirnya membuahkan hasil. Delapan pelaku berhasil diamankan di tiga lokasi berbeda, yakni Bogor, Bandung, dan Jakarta.
Sedangkan barang bukti yang berhasil disita di antaranya, 63.800 materai Rp6.000 dan satu mobil Datsun Go. Rico