Akbp. Eddwi Kurniyanto, SH, S.I.K. Kasubditregident Ditlantas Polda Jatim Penertiban Pengguna Jalan Dan Pelayanan Terus Ditingkatkan

Jawa Timur, Pro Legal
Sebagai wujud tanggung jawab terhadap keselamatan berlalulintas, tak berlebihan apabila satuan yang dipercaya mengawal keberadaan aktifitas kendaraan bermotor dijalan raya yakni Satuan Lalulintas (Satlantas) Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim terus melakukan kegiatan yang bersifat penertiban. Apalagi saat ini di Jawa Timur jumlah pengguna kendaraan bermotor makin menunjukkan peningkatan yang signifikan.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim secara berkesinambungan melakukan kegiatan penertiban kendaraan bermotor (ranmor) dengan melakukan kegiatan Operasi di wilayah hukumnya. “Secara simultan, kami terus upayakan agar laju perkembangan kepemilikan kendaraan bermotor juga diikuti dengan upaya pengendara melengkapi dokumen dalam menjalankan kendaraannya. Untuk itu kami selalu memantau dan menertibkan pengguna jalan ini dengan berbagai kegiatan operasi. “Ujar AKBP. Eddwi Kurniyanto,SH,S.I.K. Kasubditregident Ditlantas Polda Jatim yang ditemui Pro Legal beberapa waktu yang lalu.
Adanya kegiatan operasi yang terus dilakukan oleh satuan ini, tentunya melalui koordinasi yang cukup matang dengan pihak lain, termasuk dengan petugas yang ditempatkan di kantor unit Samsat, dengan tujuan memantau sejauh mana laju kenaikan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor yang ada di wilayah hukum Polda Jatim. Namun yang jelas giat operasi Satlantas tersebut, merupakan tugas pokok yang mesti dijalankan. Didalam kegiatan tersebut, Satlantas setidaknya dapat menjaring sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara diantaranya tidak bisa menunjukkan Surat Ijin Mengemudi (SIM), STNK maupun melanggar menyangkut faktor keselamatan dengan tidak menggunakan helm.
Selain itu, Eddwi juga mengatakan dengan intensitas operasi yang dilakukan oleh Satlantas, setidaknya akan memberi penyadaran pada pengguna kendaraan bermotor untuk patuh pada aturan berkendara yang benar. “Diharapkan dengan operasi ini, tentunya dapat menekan angka kecelakaan dijalan. Pengguna kendaraan sadar dan melengkapi surat-surat kendaraan bermotornya. “Ujarnya Lebih lanjut secara panjang Eddwi juga menuturkan bahwa polri sebagai salah satu penyellenggara publik yang mempunyai salah satu tugasnya adalah bidang registerasi dan identifikasi kendaraan bermotor, tersebut.
Polri dituntut pula untuk profesional dan dapat memberikan pelayanan yang prima sehingga kebutuhan masyarakat dalam bidang registerasi dan identifikasi kendaraan bermotor dapat terpenuhi. Pelayanan publik sendiri dapat diartikan sebagai pemberian layanan (melayani) keperluan orang atau masyarakat yang mempunyai kebutuhan pada organisasi itu sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang telah ditetapkan. Polri adalah bagian dari pemerintahan pada hakekatnya adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan prima yang diberikan kepada masyarakat merupakan wujud pemenuhan hak-hak dasar masyarakat dibidang pelayanan publik sebagai upaya peningkatan kualitas publik yang terprogram, sinergis dan berkelanjutan.
Kondisi masyarakat saat ini telah terjadi suatu perkembangan yang sangat dinamis, tingkat kehidupan masyarakat yang semakin baik. Hal ini berarti masyarakat semakin baik dan masyarakat semakin sadar akan apa yang menjadi hak dan kewajibanya sebagai warga negara dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Meskipun pemerintah dalam hal ini polri mempunyai fungsi-fungsi pelayanan publik, namun tidak berarti bahwa polri harus berperan sebagai monopolis dalam pelaksana seluruh fungsi-fungsinya. Beberapa bagian dari fungsi tadi bisa menjadi bidang tugas yang pelaksanaanya dapat menggunakan pola kemitraan (partnership), antara polri dengan stakeholder dan masyarakat dalam memberikan berbagai pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini sejalan dengan gagasan reformasi birokrasi polri yang merupakan tuntunan dari masyarakat atas pelayanan publik. Karena itu, kedudukan aparatur pemerintah dalam hal ini adalah polri dalam pelayanan umum (public service) sangat strategis karena akan sangat menentukan sejauh mana pemerintah mampu memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya bagi masyarakat, yang dengan demikian akan menentukan sejauh mana negara telah menjalankan peranya dengan baik sesuai dengan tujuan harfiah polri.
Kantor bersama Samsat Jawa Timur, merupakan salah satu lembaga pelayanan publik yang sangat dominan dijawa timur. Oleh karenannya, kantor bersama samsat dapat dijadikan cermin untuk menilai citra dan kinerja pelayanan publik dijawa timur. Dengan fungsinya itu pula, maka kantor bersama samsat selalu dituntut untuk melakukan berbagai terobosan inovatrif unk meningkatkan citra dan kinerja pelayanannya. Semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat untuk meperoleh pelayanan publik yang cepat, aman dan trasparan merupakan respon positif dan bentuk partisipasi masyarakat yang perlu ditampung aspirasinya.
Seleras dengan dinamika tuntutan dan harapan masyarakat tersebut, ditlantas polda jatim bersama dipenda dan jasa raharja beberapa wakt yang lalu telah meluncurkan inovasi layanan unggulan bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yaitu E-Smart samsat jatim tanggal SEPTEMBER 2017, adalah suatu sistem layanan samsat yang memanfaatkan sarana teknologi informasi salah satunya adalah sistem layanan yang menggunakan fasillitas aplikasi smart phone (android dan ios), pada sistem tersebut ada beberapa bentuk layanan, antara lain proses layanan pendaftaran kendaraan baru, mutasi dan perubahan kendaraan bermotor, pengesahan STNK 1 tahun, dan peroses layanan perpanjangan STNK 5 tahun.
Selain itu Eddwi yang pada bulan Desember 2017 lalu telah melaksanakan perjalanan sttudy banding ke Tokyo Jepang, berharap dapat mengaplikasikan sistem manajement lalulintas dari negeri Sakura ini ke Ditlantas Polda Jatim. Diantaranya yakni MPD atau pusat Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo, dalam satu kontrol bertanggung jawab menjaga keamanan serta ketertiban diwilayah Metropolitan Tokyo. Pusat konflik jalan MPD dan Pusat kontrol lalulintas jalan bisa mengumpulkan dan menangkap informasi lalulintas yang meliputi, volume lalulintas, kemacetan, kecelakaan, kontruksi jalan dan lalin-lain yang terkait kondisi jalan raya di kota Tokyo secara akurat. Jadi di kota ini jarang sekali ada polisi lalulintas dijalan raya, kecuali dalam kondisi tertentu. Para polisi lalulintas utamanya sudah terwakili oleh kurang lebih tiga ribu empat ratus mata kamera CCTV yang tersebar diseluruh pelosok wilayah kota Tokyo.
“Jadi ibaratanya jalur tikuspun akan termonitor pusat kontrol dari satuan mereka yang setingkat RTMC diwilayah polda ini. Selain itu setiap kejadian dimonitor mereka akan menyala dengan isyarat lampu yang berbeda. Misalkan jika macet lampu monitor menyala merah, jika kecelakaan berwarna kuning dan lain sebagainya.” terang Perwira asli kelahiran Kota Malang ini. djoko