- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Agus Muharram: Koperasi Jadi Tulang Punggung di Tengah Covid-19

Jakarta, Pro Legal News – Hari Koperasi Nasional diperingati setiap tanggal 12 Juli. Momentum Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke 73 kali ini berlangsung dalam suasana pandemi Covid-19.

Banyak pihak berharap, di tengah situasi krisis Covid-19 yang menghantam perekonomian, sektor koperasi dan UMKM dapat menjadi tulang punggung ekonomi dari masyarakat Indonesia.

Menurut Praktisi dan pemerhati ekonomi Agus Muharram, koperasi tetap menjadi sektor andalan ketika ekonomi bangsa mengalami perlambatan akibat wabah Covid-19. Koperasi perlu bertransformasi menjadi koperasi modern dan berkemajuan.

“Dalam kondisi saat ini, koperasi perlu fokus berbenah diri menghadapi berbagai kendala dalam menjalankan usahanya dan disiplin beradaptasi dengan new normal dan new business yang berbasis teknologi,” kata Agus, Jumat (17/7).

Mantan Sekretaris Kemenkop UKM menuturkan, koperasi perlu berinovasi menghadapi masa pasca wabah Covid-19 dengan melakukan terobosan. Salah satunya mempersiapkan SDM yang profesional dan antisipatif terhadap berbagai perubahan sistem bisnis.

Baik terkait aspek keuangan, manajemen, kelembagaan maupun sains dan teknologi. “Masa kini dan masa yang akan datang konstanta bisnis adalah perubahan sistem bisnis itu sendiri. Koperasi ke depan saya yakin akan semakin sehat, kuat, mandiri dan tangguh dalam menghadapi berbagai situasi dan kondisi yang sangat cepat berubah,” ujarnya.

Agus berpandangan, sektor koperasi harus memperoleh perlakuan yang setara dengan BUMN dan swasta. “Koperasi perlu mendapat perlakuan kebijakan yang setara dengan BUMN dan swasta. Di Koperasi para Usaha Mikro dan Kecil selama ini bernaung, SDM nya juga mutlak harus ditingkatkan baik kemampuan manajemen bisnisnya maupun mindset bisnisnya,” kata Agus.

Kemenkop UKM lanjut Agus juga harus diberikan mandat untuk menggerakkan sektor ril. Jangan ada paradigma koperasi menjadi anak tiri dalam upaya mendorong perekonomian nasional. “Koperasi akan lebih meningkat peran dan kontribusinya terhadap perekonomian nasional apabila ada perubahan institutional set up Kementerian yang membidangi koperasi,” tuturnya.

Kementerian Koperasi yang akan datang harus bisa lebih berperan dan punya mandat penuh dalam menggerakan sektor riil dan keuangan melalui koperasi. Kewenangan dan lingkup tugas diperluas membuat Kementerian Koperasi tidak melulu mengandalkan Usaha Simpan Pinjam.

Namun Kementerian tersebut mampu membuat tata kelola bagaimana unit usaha menengah dan menengah ke bawah berkembang menyokong perekonomian nasional. “Kemenkop dan UKM selama ini tidak punya mandat atau kewenangan yang clean dan clear dalam mengembangkan sektor riil yang dikelola oleh koperasi. Akibatnya UKM susah untuk maju,” pungkasnya.Tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan