Jakarta, Prolegalnews – Demi menjaga kehormatan insitusi Polri dan meluruskan pro kontra atas peristiwa tertembaknya 6 warga di jalan tol Senin dini hari di area jalan tol (7/12), sudah saatnya Polri membuka video atau rekaman digital proses selama pengintaian termasuk kejar kejaran di jalan tol area Karawang, Jawa Barat tersebut hingga terjadinya peristiwa tersebut. Hal itu dikemukakan oleh pakar hokum pidana, Dr Azmi Syahputra SH.MH.
Menurut Azmi, karena dari rekaman video, termasuk jika perlu cek hasil celebrite ufed touch, terlihat isi komunikasi rekam digital para pihak, akan terlihat perbuatan apa yang dibicarakan dan dilakukan masing masing pihak.”Bila dari rekaman video dan jejak digital tersebut memang ada perbuatan yang membahayakan maka tindakan anggota polri tersebut harus dinyatakan telah memenuhi sop dan aturan yang berlaku , fakta inilah yang harus disesuaikan dengan peristiwa real yang terjadi dilapangan begitu pula sebaliknya,” ujranya.
Pengurus Perhimpunan Dosen Ilmu Hukum Pidana Indonesia( Dihpa) ini menambahkan, yang terpenting dokumen rekaman video dan jejak digital ini jika dihubungkan dengan semua alat bukti yang dihimpun maka rekaman dokumentasi ini pulalah yang akan membuat terang dan jelas telah terjadi sebuah peristiwa, apakah ada perlawanan warga dalam iringan iringan mobil tersebut, ada senjata api kah atau senjata tajam atau materi perbuatan lainnya yang merusak, membahayakan polisi sampai harus dilakukan penembakan.”Inilah salah satu jalan agar kasus ini clear, polisi harus segera buka hasil rekaman video ini guna memastikan bahwa polisi punya bukti kuat, dasar dan langkahnya telah tepat,” jelasnya.
Hal ini menurut Azmi juga guna menjunjung keberadaan konsep polisi promoter (profesional, modern, terpercaya) akan dapat berfungsi maksimal manakala diimbangi dengan proses nilai nilai kebenaran dan prinsip keterbukaan, karena sebagaimana diketahui akibat perkembangan tehnologi informasi saat ini membuat ruang terbuka dialektika masyarakat, jika dibiarkan hal ini terlalu lama akan menjadi celah yang bias.
Mengingat sarana Polri saat ini sudah baik, misal pada kasus penggerebekan saja , Polri sudah pakai rekaman video apalagi dalam kasus ini yang telah dilakukan pengintaian bahkan sampai terjadinya tembak tembakan di jalan ruang terbuka, pasti ada kausalitas indikator membahayakan yang terjadi.
Karena diketahui telah ada upaya memantau, tentunya dalam pemantauan ini polisi sudah punya sarana lengkap, yang disesuaikan dengan standard operational procedure (SOP) dengan kebutuhan di lapangan.”Karena dari dokumen rekaman video or CCTV inilah yang bisa membuat clear sehingga tidak ada perbedaan keterangan kronologis lagi versi dari fpi dengan kenyataan dilapangan versi polri, karenanya polri harus buka rekaman video dan jejak digital atas kejadian ini,” jelasnya.(Tim)