Adik Ketua MPR Sekaligus Bupati Lampung Selatan Ditangkap KPK

Pro Legal News – Adik Ketua MPR Zulkifli Hasan juga Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (26/7) malam. KPK mengamankan barang uang sekitar Rp 700 juta.
Zanudin diduga menerima suap terkait proyek infrastruktur di Lampung Selatan. Dia ditangkap bersama 11 orang lain yang diduga koleganya. “Sampai pagi ini KPK mengamankan sekitar 12 orang,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (27/7).
Rencananya sebagian diantara mereka akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta. Tim akan mempertimbangkan dari hasil pemeriksaan yang sedang dilakukan penyidik KPK di Polda Lampung.
Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengatakan OTT diduga terkait proyek infrastruktur. Agus menjelaskan, 12 orang yang diamankan dari unsur bupati, anggota DPRD, swasta dan pihak lain. Uang yang diamankan sejumlah Rp 700 juta.
Berdasarkan laporan harta kekayaan di website LHKPN KPK, Jumat (27/7), Zainudin terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 2015. Zainudin dituliskan memiliki harta Rp 13.396.204.209. Namun data lain lain menyebutkan Zanudin memiliki 50 lahan tanah yang tersebar di Lampung Selatan dan Jakarta.
Tanah milik Zainudin tersebar di Lampung Selatan dan Jakarta Timur. Sebanyak 49 titik berada di Lampung Selatan, dan satu titik di Jakarta Timur. Selain luasan tanah, Zainudin juga memiliki 8 luasan tanah dan bangunan, serta satu bangunan.
Kekayaan berupa tanah-bangunan yang dimiliki Zainudin tersebar di Bogor, Jakarta Selatan, Bandar Lampung, Teluk Betung dan Jakarta Timur. Sementara itu satu bangunan diketahui berlokasi di Jakarta Selatan.
Total harta kekayaan Zainudin di 2015 meningkat sekitar Rp 11 miliar dari laporan terakhir di tahun 2013 sejumlah Rp 2.331.631.750. Zainudin memiliki harta hingga Rp 25,7 miliar, hanya saja dia dilaporkan memiliki hutang dalam bentuk pinjaman uang dan kartu kredit senilai Rp 12,35 miliar. tim