Jakarta, Pro Legal– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap total delapan orang terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Basarnas di Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi, Selasa (25/7).
Mereka yang ditangkap itu terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta. Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, Anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, termasuk yang ditangkap. “Informasi yang kami terima, sementara yang diamankan ada sekitar delapan-an orang, salah satunya pejabat di Basarnas RI,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (25/7).
Ali menjelaskan para pihak dimaksud masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Ia menjelaskan KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut. “Besok kami akan informasikan perkembangannya lebih lanjut,” ujar Ali.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK turut mengamankan uang yang tidak disebutkan nominalnya.
Sementara Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi enggan mengomentari penangkapan Letkol Afri tersebut. “Maaf belum bisa konfirmasi,” tutur dia.(Tim)