Jakarta, Pro Legal News– Setidaknya 600 pasukan gabungan dari berbagai kesatuan diterjunkan untuk mengamankan sidang putusan kasus dugaan tindak pidana terorisme Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono, satuan itu terdiri dari satuan Polda Metro Jaya, Brimob, Polres Metro Jakarta Timur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan TNI. “Kita melaksanakan pengamanan dengan kekuatan 600 pasukan gabungan,” ujar Budi kepada sejumlah wartawan di kompleks PN Jaktim, Pondok Kopi, Jakarta Timur, Selasa (6/4).
Untuk mendukung upaya pengamanan itu menurut Budi, selain menerjunkan ratusan aparat, pihaknya juga mengerahkan sejumlah kendaraan taktis seperti water canon. Polisi juga membentangkan security barrier atau kawat berduri di sekitar pintu masuk PN Jaktim.
Budi mengatakan hingga saat ini pihaknya masih mengantisipasi pergerakan massa yang mungkin mendatangi sidang Munarman. “Walaupun sampai sekarang belum ada pergerakan, tapi tetap kita mengantisipasi pengamanan baik yang terbuka maupun tertutup,” ujar Budi.
Seperti diketahui Munarman dijadwalkan menjalani sidang dengan agenda vonis atas kasus dugaan tindak terorisme. Eks Sekretaris FPI ini disebut menghadiri acara baiat kepada ISIS dan Abu Bakar Al Baghdadi di UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.
Atas hal itu Munarman didakwa telah melakukan pemufakatan jahat, persiapan, percobaan, atau pembantuan untuk melakukan aksi terorisme. Jaksa menilai Munarman terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tersebut. Munarman dituntut 8 tahun penjara.(Tim)