- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

60 Ribu ASN Ditargetkan Pindah Ke IKN Mulai 2023

Ilustrasi, banyak ASN yang menyatakan belum siap pindah ke IKN Nusantara (rep)

Jakarta, Pro Legal News- Setelah DPR secara resmi mengesahkan UU IKN, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo menargetkan  setidaknya 60 ribu ASN pindah ke IKN Nusantara pada 2023 mendatang. “Target pertama 60 ribu,” ujar Tjahjo usai meresmikan Mal Pelayanan Publik Kota Magelang dikutip dari kanal YouTube Pemerintah Kota Magelang, Kamis (17/3).

Mendagri mengatakan  terus berkomunikasi dengan Bappenas dan kementerian lembaga untuk memenuhi target itu. Tjahjo menjelaskan hanya kementerian lembaga dan instansi tingkat pusat saja yang dipindahkan ke IKN. “Ya mudah-mudahan infrastruktur dan perumahannya siap. Mereka akan terjangkau dengan perumahan, transportasi dan sebagainya,” ujarnya.

Tjahjo juga menegaskan bahwa ASN yang memenuhi syarat wajib pindah dinas ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. ASN menolak pindah ke IKN Nusantara dipersilakan keluar. “Dan hukumnya wajib bagi ASN yang memenuhi syarat, harus mau pindah. Kalau gak mau pindah, ya keluar,” tegas Tjahjo usai meresmikan Mal Pelayanan Publik Kota Magelang dikutip dari kanal YouTube Pemerintah Kota Magelang, Kamis (17/3).

Banyak  ASN  yang menyatakan belum sepenuhnya siap dipindah ke IKN Nusantara. Alasannya terkait fasilitas yang tersedia di IKN. Bahkan ada
seorang ASN yang bekerja di kantor kementerian di daerah Jakarta Selatan,  yang terang-terangan mengaku tak siap lantaran memiliki seorang balita dan suami yang juga seorang ASN di Pemprov DKI.

ASN tersebut  sangat khawatir dengan kesiapan fasilitas di IKN Nusantara. Dia tak mau tumbuh kembang anaknya terganggu karena minimnya fasilitas pendidikan di ibu kota baru. “Kalau pemerintah bilang akan menyiapkan, kita enggak tahu kualitasnya bagaimana, lingkungannya. Apa saya harus pisah dari anak saya?”  ujar ASN yang tak ingin namanya ditulis tersebut.

Sementara  seorang ASN sebuah instansi di Jakarta Pusat juga menyatakan ragu. Dia mempertanyakan fasilitas yang akan disediakan negara kepada para ASN. Perempuan itu mengatakan pindah ke tempat baru bukan perkara mudah. Jika ada kemungkinan, ASN itu pun memilih untuk menetap di Jakarta. “Saya kalau boleh menolak, saya menolak, tapi di SK ASN kan bersedia dipindah ke daerah mana saja,” ucap dia.(Tim)

 

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan