- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

5 Mobil Travel Selundupkan Pemudik Ditindak Polisi

Jakarta, Pro Legal News – Lima mobil travel yang berusaha menyelundupkan puluhan pemudik keluar Jabodetabek dihadang petugas. Mobil travel itu terjaring razia larangan mudik di Pos Pengamanan Operasi Ketupat Jaya di Tol Bitung dan Tol Cikarang, Selasa (5/5) malam.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (6/5) mengatakan,  lima mobil travel itu ditemukan petugas saat petugas Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan setiap mobil lewat di pos tersebut.

Petugas pun langsung memberikan tindakan tegas dengan memberikan tilang serta mengarahkan lima kendaraan travel tersebut kembali ke Jakarta. “Ditemukan di Bitung dan Cikarang Barat, ada lima yang kita tindak. Mobil kita tilang terus kita suruh balik lagi ke Jakarta,” kata Sambodo

Selain memberikan sanksi tilang, Kepolisian juga melakukan pendataan terhadap identitas travel maupun operatornya untuk kemudian diserahkan ke Dinas Perhubungan untuk dilakukan penindakan lebih lanjut. “Izin travelnya kan dari Dinas Perhubungan,” kata Sambodo.

Mayoritas kendaraan travel yang ditilang petugas Ditlantas kebanyakan berasal dari berbagai daerah di Pulau Jawa, yakni Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jakarta.

Meski tidak merinci jumlah penumpang yang diangkut mobil travel yang ditilang petugas, Sambodo memperkirakan ada sekitar 20 penumpang yang diangkut oleh lima travel tersebut.Tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan